News
Jumat, 29 Maret 2013 - 20:05 WIB

NARKOBA : Sipir Rutan Solo Temukan 80 Butir Diazepam

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Sipir Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Solo menemukan 80 butir obat terlarang jenis diazepam saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di rutan setempat, Sabtu (16/3/2013) lalu.

Sidak dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas temuan 29 butir pil calmlet di dua kamar tahanan titipan di blok narkoba dua hari sebelum penemuan diazepam. Seperti diketahui, petugas rutan menemukan 29 butir pil calmlet di kamar tahanan Dedi Susanto alias Bogel, 30 dan Eko Erwan Puspito alias Oplos, 31. Keduanya merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Solo. Mereka masih menjalani sidang kasus kepemilikan sabu-sabu.

Advertisement

Mereka mengaku mendapatkan pil yang termasuk kategori psikotropika golongan IV itu dari seseorang di luar rutan. Pemasok memasukkan obat terlarang ke dalam rutan dengan cara melemparkannya melalui dinding rutan sisi barat menggunakan media lempung. Menindaklanjuti hal itu petugas rutan menggelar sidak dan pengecekan. Seperti halnya calmlet, diazepam juga merupakan psikotropika golongan IV. Diazepam digunakan untuk kepentingan medis atau terapi dan mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.

Kepala Satuan Pengamanan Rutan Kelas IA Solo, Beni Hidayat, saat ditemui wartawan, Selasa (26/3/2013), mengungkapkan puluhan pil tersebut ditemukan di lorong blok narkoba. Saat ditemukan pil-pil itu dibungkus plastik. Kendati demikian, petugas rutan belum dapat membuktikan barang-barang itu milik tahanan.

“Kami sudah memeriksa para tahanan di blok narkoba. Tetapi tidak ada satu pun yang mengaku sebagai pemilik pil tersebut. Kami masih mengembangkan kasus itu,” papar Beni mewakili Karutan, Sudjonggo.

Advertisement

Lebih lanjut dikatakannya, ia telah menyerahkan barang bukti pil diazepam itu kepada aparat Satnarkoba Polresta Solo. Pihak rutan, menurut Beni, telah bekerja sama dengan aparat Polresta Solo sejak lama dan menyatakan perang dengan narkoba yang beredar di rutan.

Kasatnarkoba Polresta Solo, Kompol I Wayan Sudhita, saat dimintai konfirmasi wartawan mengungkapkan, peran petugas rutan sangat penting dalam mengungkap peredaran narkoba di rutan. Ia berharap kerja sama yang sangat baik itu dapat terus terjaga.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif