News
Kamis, 30 April 2015 - 06:00 WIB

NARKOBA INDONESIA : Gara-Gara Dijadikan Bahan Sabu, Harga Trenggiling Meroket

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Trenggiling (wikipedia.org)

Narkoba Indonesia terus diberantas. Seiring upaya pemberantasan itu perdagangan trenggiling juga kian marak.

Solopos.com, MEDAN — Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri, Kombes Pol Didit Wijanardi mengatakan, maraknya aksi perburuan dan jual beli trenggiling (Manis Javanica) oleh masyarakat saat ini, didorong karena melonjaknya harga hewan dilindungi itu di pasar gelap.

Advertisement

“Permintaannya memang tinggi, makanya masyarakat tertarik karena harganya bagus. Penggunaannya bisa untuk pelangsing tubuh, pembuatan perhiasan hingga membuat narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Kombes Didit Wijanardi di Medan, Rabu (29/4/2015) sebagaimana dikutip Okezone.

Lebih lanjut Didit mengatakan, trenggiling asal Indonesia diperjualbelikan di negara-negara Asia seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, hingga Tiongkok.?

?”Harga satu trenggiling yang diambil dari masyarakat mencapai Rp500.000 hingga Rp 800.000. Sedangkan untuk daging trenggiling satu kilogram mencapai Rp300.000. Sementara sisiknya 1 Kg dihargai USD3.000,” sebutnya.?

Advertisement

?Nilai ekonomis inilah yang menurutnya membuat orang terus berupaya memperjualbelikan trenggiling meski hewan itu dilindungi oleh Undang Undang Nomor 5 tahun 1990 dan juga dunia internasional.?

?”Trenggiling merupakan binatang konvensi internasional yang menjadi perhatian dunia. Kita memberikan perhatian untuk membongkar sindikat perdagangan hewan dilindungi ini,” pungkasnya.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif