Bandung–Seorang napi Lapas Sukamiskin Cecem bin Adam (58) tewas di dalam selnya, sekitar pukul 08.30 WIB, Selasa (27/7). Diduga kuat dia bunuh diri, karena saat ditemukan dalam kondisi tergantung di pintu sel.
“Kita duga kuat bunuh diri. Di badannya tidak ada bekas kekerasan, dia tergantung di pintu sel pakai sarung,” ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Depkum HAM Jabar Dedi Sutardi saat dihubungi melalui telepon.
Menurut Dedi, Senin (26/7), dia telah dikunjungi keluarganya. “Hari ini juga rencananya dia mau dikunjungi lagi keluarganya,” ujar Dedi.
Cecem telah menjalani 6 tahun dari 8 tahun masa hukumannya. “Dia dihukum kena pasal soal perlindungan anak, tapi kasus pastinya belum tahu,” ujar Dedi. Kini jenazah Cecem sudah dibawa ke RSHS.
dtc/ tiw