News
Jumat, 25 Juni 2010 - 10:08 WIB

Napi makan paru-paru teman, divonis 30 tahun

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Rouen–Narapidana (Napi) Prancis, Nicolas Cocaign yang memakan paru-paru teman satu selnya sendiri divonis 30 tahun penjara. Cocaign yang kanibal mengira paru-paru teman selnya adalah jantung.

Pada 2 Januari 2007 lalu, Cocaign dan teman satu selnya Thierry Baudry bertengkar. Gara-garanya, Cocaign meminta Baudry mencuci tangan setelah menggunakan toilet.

Advertisement

Cocaign pun mencekik dan merobek dada Baudry dengan pisau cukur. Cocaign pun menarik paru-paru Baudry yang dipikirnya jantung itu. Cocaign pun memakan paru-paru Baudry mentah-mentah sebagian, sebelum akhirnya memasak semuanya.

“Apa yang telah saya lakukan, saya suka melakukannya,” ujar Cocaign,39, yang berambut cepak dan berwajah penuh tato itu, seperti dilansir dari Reuters, Jumat (25/6).

Dalam persidangan di Kota Rouen, Prancis, Nicolas Cocaign mengungkapkan bahwa dirinya punya sejarah gangguan kejiwaan. Gangguan telah berlangsung lama sebelum ia membunuh korbannya, mengambil paru-parunya dan menggorengnya dengan menggunakan kompor darurat di sel mereka.

Advertisement

Dilahirkan pada tahun 1971, Cocaign memiliki masa lalu yang menyedihkan. Pria itu telah ditinggalkan oleh ibunya sejak bayi dan diasuh oleh negara sampai dia diadopsi pada usia 3 tahun. Sejak umur 6 tahun, dia sudah ditangani oleh psikiater. Kabarnya, sejak kecil dia kesulitan membedakan mana yang benar dan salah. Bahkan gangguan mentalnya memburuk setelah dirinya disodomi pada usia 13 tahun.

dtc/ tiw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif