News
Jumat, 19 November 2021 - 22:20 WIB

Nafsu Tak Kesampaian, Penjara Didapat

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tindak kekerasan seksual (antaranews.com)

Solopos.com, SURABAYA — Nafsu tak terkendali membuat MD, 29, warga Sukolilo, Surabaya hilang nalar hingga nyaris mencabuli EG, 25, istri dari sahabatnya sendiri.

Aksi terencana itu buyar setelah EG melawan dan berhasil kabur. MD pun ditangkap jajaran petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Advertisement

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sales mobil ini menghuni sel dingin Polrestabes Surabaya.

Informasi yang dikutip dari Antara, Jumat (19/11/2021), perilaku tercela itu dilakukan MD beberapa hari lalu.

Saat itu MD berpura-pura meminjam motor dan mendatangi rumah kos korban sekitar pukul satu dini hari.

Advertisement

Baca Juga: Peneliti: Kekerasan Seksual Berdampak pada Kesehatan Mental 

Saking terencananya, MD memastikan posisi temannya yang tak lain suami sah dari EG sedang berada di luar kota.

Saat berada di tempat kos korban, pelaku pura-pura ke kamar kecil dan di sana pelaku mendorong korban ke kamar dan berniat mencabuli.

Advertisement

Korban melakukan perlawanan hingga akhirnya berhasil kabur.

Di hadapan polisi MD mengaku khilaf mencabuli istri sahabatnya sendiri.

“Saya tak bisa mengendalikan nafsu karena saat itu sedang mabuk minuman keras,” ujarnya, Jumat (19/11/2021).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, MD bakal dijerat Pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana sembilan tahun penjara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif