News
Rabu, 11 Desember 2019 - 18:14 WIB

Nadiem Makariem Pastikan UN Dihapus Setelah 2020, Ini Gantinya

Ria Theresia Situmorang  /  Bisnis  /  Adib M Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Nadiem Makarim (tengah) meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). (Antara - Wahyu Putro A)

Solopos.com, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memastikan bahwa Ujian Nasional (UN) pada 2020 adalah UN yang terakhir. Sebagai gantinya, pada 2021 Kemendikbud akan menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Nadiem menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan Merdeka Belajar yang meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Advertisement

“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran kedepan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujar Mendikbud dalam peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”, di Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN, kata Mendikbud, pada 2020 akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah. Sistem pengujian itu akan dilakukan tidak hanya terbatas ujian tertulis.

Advertisement

Arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN, kata Mendikbud, pada 2020 akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah. Sistem pengujian itu akan dilakukan tidak hanya terbatas ujian tertulis.

Maruf Amin Sebut akan Ada Pengganti Ujian Nasional, Apa Itu?

Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya).

Advertisement

Ratusan Orang Kembali Geruduk Pabrik, Pimpinan PT RUM Sukoharjo Tak Mau Keluar

Selanjutnya, mengenai UN, pada 2020 merupakan pelaksanaan UN untuk kali terakhir.

“Penyelenggaraan UN 2021 akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa [literasi], kemampuan bernalar menggunakan matematika [numerasi], dan penguatan pendidikan karakter,” jelas Mendikbud.

Advertisement

Pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11) sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran. Hasil ujian ini tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.

Hotman Paris Unggah Video Curhat Pramugari, Tak Terbang Jika Tolak Ditiduri Direksi

“Arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik baik pada level internasional seperti PISA dan TIMSS,” tutur Mendikbud.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif