News
Sabtu, 8 April 2023 - 16:50 WIB

MWA UNS Solo Batalkan Pelantikan Rektor Tanggal 11 April 2023

Dhima Wahyu Sejati  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sekretaris MWA UNS Solo, Tri Atmojo Kusmayadi (kiri) dan Wakil Ketua MWA UNS Solo, Hasan Fauzi, dalam jumpa pers di Jaten, Karanganyar, Sabtu (8/4/2023). (Solopos.com/Dhima Wahyu Sejati)

Solopos.com, KARANGANYAR — Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang saat ini masih dibekukan, akhirnya menyatakan tidak akan ada pelantikan rektor pada tanggal 11 April 2023 nanti.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris MWA UNS Solo, Tri Atmojo Kusmayadi, ketika jumpa pers di Jaten, Karanganyar, Sabtu (8/4/2023). Dalam jumpa pers tersebut ia didampingi Ketua MWA UNS Solo, Hasan Fauzi. 

Advertisement

Tri mengatakan sudah diadakan rapat koordinasi pimpinan MWA pada Jumat (7/4/2023) malam. Dalam rapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk meniadakan pelantikan rektor terpilih UNS Solo masa bakti 2023-2028, Sajidan.

“Apabila sebelumnya beredar informasi terkait pelantikan rektor, itu adalah wacana sehubungan dengan debat legalisasi eksistensi MWA UNS,” tambah Tri.

Advertisement

“Apabila sebelumnya beredar informasi terkait pelantikan rektor, itu adalah wacana sehubungan dengan debat legalisasi eksistensi MWA UNS,” tambah Tri.

Sedianya MWA UNS tetap akan melantik rektor terpilih periode 2023-2028, Sajidan. Namun, Tri mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan Plt. Dirjen Dirjen Dikti, Nizam. Hasilnya, dia menegaskan anggota MWA menghormati Peremendikbudristek Nomor 24/2023 demi kebaikan kampus UNS.

“Dalam hal ini, karena organ MWA sudah dibekukan, dan fungsi diambil alih oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi [Mendikbudristek], maka anggota MWA tidak bisa lagi menjalankan fungsinya, sampai ada penetapan lebih lanjut oleh Menteri,” ujar dia.

Advertisement

“Secara hukum administrasi, keanggotaan MWA UNS tetap dan utuh, sehingga tetap berhak atas layanan fasilitas, anggaran, dan kebutuhan dinas yang telah ditetapkan,” lanjut dia.

Hal ini didasarkan pada komunikasi yang sudah dilakulan dengan Plt. Dirjen Dikti, Nizam. Tri menegaskan yang dibekukan dari MWA adalah  kelembagaan dan fungsi, namun tidak memberhentikan 17 anggotanya. 

“Anggota tetap eksis secara hukum dan apabila ada yang mengundurkan diri itu merupakan urusan pribadi yang bersangkutan serta tidak ada perintah dari Kementerian,” kata dia kembali menegaskan.

Advertisement

Sementara itu Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, menuturkan saat ini pihaknya masih menunggu langkah Kementerian terkait pembentukan tim. Tim itu yang akan mengatur mekanisme pemilihan rektor, termasuk pemulihan MWA UNS.

Dia belum bisa memastikan mekanisme yang akan dilakukan oleh Kementerian akan seperti apa. “Ini kalau timnya cepat dibentuk dua sampai tiga bulan selesai. Yang jelas ini menunggu tim dari Jakarta untuk menjelaskan mekanismenya nanti bagaimana terkait pemilihan rektor dan pemilihan MWA,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Sabtu.

Dia menegakan pihaknya akan supportif agar tim bisa bekerja secepatnya. Pihaknya juga belum bisa memastikan kapan tim itu akan bekerja. “Timnya paling minggu depan mungkin sudah ada, kita tunggu saja, tapi prinsipnya secepatnya,” lanjut dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif