News
Selasa, 20 Januari 2015 - 17:00 WIB

MUTASI POLRI : Soal Kewajiban Laporkan Harta Kekayaan, Ini Kata Kabareskrim Baru

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Budi Waseso (JIBI/Solopos/Antara)

Mutasi Polri yang kali dialami Irjen Pol. Budi Waseso sebagai Kabareskrim, membuatnya harus kembali melaporkan harta kekayaannya.

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Irjen Pol. Budi Waseso, yang baru dilantik mengakui dirinya belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara [LHKPN] ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement

“Iya, [LHKPN] itu dalam proses,” katanya di Mabes Polri di Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Terkait jumlah kekayaan yang dimilikinya, dia belum mengetahuinya persis. “Nah itu saya belum tahu, saya gak mau yang ngitung sendiri. Kalau saya ngitung sendiri, bisa bohong. Harus jujur,” katanya.

Meskipun demikian, dia mengaku sudah pernah melaporkan harta kekayaannya itu. Namun untuk yang terbaru belum dilaporkan. “Terbaru belum, beberapa kali jabat, formulir belum datang, saat saya pindah baru dapat lagi formulirnya,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif