News
Rabu, 2 September 2015 - 13:55 WIB

MUTASI POLRI : Kabar Pencopotan Budi Waseso, Mensesneg: Itu Wewenang Kapolri

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mensesneg Pratikno (ugm.ac.id)

Mutasi Polri mencuat terkait isu pencopotan Budi Waseso sebagai Kabareskrim.

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri berada di tangan Kapolri.

Advertisement

“Yang jelas keputusannya di level Kapolri,” kata Pratikno saat diminati tanggapan terkait kabar pencopotan Komjen Pol. Budi Waseso alias Buwas dari jabatan Kabareskrim, Rabu (2/9/2015).

Pratikno mengaku belum tahu mengenai isu pemberhentian Budi Waseso tersebut.

“Belum tahu, enggak tahu,” kata Pratikno seusai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden.

Advertisement

Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada itu pun menyampaikan jawaban yang sama ketika ditanya soal komunikasi antara Mabes Polri dengan Istana sehubungan pemberhentian Buwas.

Diberitakan, Buwas dikabarkan akan dicopot dari jabatannya. Isu yang beredar, posisi Komjen Budi atau yang biasa disapa Buwas di Kabareskrim akan digantikan oleh Inspektur Jenderal Pol. Tito Karnavian, Kapolda Metro Jaya saat ini

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif