News
Jumat, 24 September 2010 - 21:25 WIB

Mutasi di Kejaksaan, Dirdik Pidsus dijabat Jasman Panjaitan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta –– Kejaksaan melakukan mutasi terhadap sejumlah jaksa yang menjabat Eselon II. Salah satu mutasi terjadi di jabatan yang sangat strategis pada unit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Arminsyah yang selama ini menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung di Bandar Lampung. Sebagai pengganti Arminsyah, ditunjuklah Jasman Panjaitan yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Kalimantan Tengah di Palangkaraya. Sebelum menjadi Kajati, Jasman pernah menjabat sebagai Kapuspenkum Kejagung.

Advertisement

“Jasman dimutasi ke sini, jadi Dirdik Jampidsus. Arminsyah ke Lampung, jadi Kajati,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir Harahap kepada detikcom di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (24/9).

Bersamaan dengan itu, sebanyak 20 orang jaksa Eselon II juga dimutasi. Mutasi tersebut didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI nomor KEP-121/A/JA/09/2010 tanggal 15 September 2010.

“SK-nya tanggal 15 September,” tuturnya.

Advertisement

Babul mengatakan, jadwal pelantikan 22 jaksa tersebut belum ditentukan. Babul membantah jika belum ditentukannya jadwal tersebut karena menunggu situasi kejaksaan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal masa jabatan jaksa agung.

Menurutnya, pelantikan pejabat Eselon II di lingkungan kejaksaan tidak melulu harus dilakukan Jaksa Agung. Masih ada wakil jaksa agung yang bisa melantik mereka.

“Enggak juga (menunggu situasi). Kan bisa wakil jaksa agung yang melantik. Tapi belum ada jadwal pelantikannya. Kita tunggu sajalah,” tandasnya.

Advertisement

Terhadap mutasi ini, secara terpisah Hendarman Supandji sendiri membenarkannya. Sebelum putusan MK dibacakan pada 22 September lalu, Hendarman mengaku telah menyetujui mutasi sejumlah jaksa di lingkungan Kejaksaan untuk terakhir kalinya.

“Mutasi kemarin sudah saya akhiri sejak tanggal 15 dan 21 (September). Sekarang tidak ada mutasi setelah tanggal 22 (September). Sebelum tanggal 22 memang sudah ada,” terangnya.

dtc/tya

Advertisement
Kata Kunci : Jaksa Mutasi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif