News
Minggu, 26 Mei 2019 - 12:30 WIB

Mustofa Nahrawardaya Ditangkap Terkait Penyebaran Hoax Kerusuhan 22 Mei

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Caleg PAN sekaligus anggota BPN Prabowo-Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya, ditangkap aparat kepolisian lantran diduga menyebar hoax kerusuhan 22 Mei.

Penjemputan itu berlangsung dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB. Mustofa digelandang ke gedung Cyber Crime. “Dijemput di rumah di Bintaro, kelihatannya soal postingan yang jelas terkait 22 Mei,” ujar istri Mustofa, Cathy, dilansir Okezone,  Minggu (26/5/2019). “Dibawa ke Mabes Trunojoyo,” imbuhnya.

Advertisement

Cathy menambahkan, suaminya merupakan anggota BPN di Direktorat Relawan BPN. Hingga pukul 08.20 WIB, Mustofa masih diperiksa polisi. Dalam surat penangkapan, Mustofa diciduk diduga terkait postingannya di Twitter. Postingan Mustofa diduga hoax terkait kerusuhan 22 Mei.

Polri membenarkan telah menangkap anggota BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya. Saat ini Mustofa masih diperiksa di Bareskrim Polri. “Benar, sedang dilakukan pemeriksaan di Siber,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, sebagaimana dilansir Detik.com, Minggu (26/5/2019).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif