News
Rabu, 16 September 2015 - 19:00 WIB

MUSIBAH DI MASJIDIL HARAM : Binladin Group Dicekal Gara-Gara Crane Roboh

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto crane yang jatuh di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. (Istimewa/Youtube)

Musibah di Masjidil Haram berupa crane roboh membuat Binladin Group, kontraktor pembangunan, diinvestigasi.

Solopos.com, JAKARTA — Raja Salman bin Abdul Aziz dari Arab Saudi melarang sejumlah petinggi perusahaan konstruksi Binladin Group bepergian ke luar negeri. Larangan itu dikeluarkan setelah tim penyelidik menyebutkan perusahaan itu punya andil dalam musibah robohnya crane di Masjidil Haram Jumat lalu.

Advertisement

Pengadilan kerajaan melalui Saudi Press Agency (SPA) menyatakan bahwa Raja Salman terus mempelajari laporan dari Komisi Investigasi Kecelakaan setempat yang menyebutkan sebagian kelalaian itu merupakan tanggung jawab Saudi Binladin Group. Namun demikian, komisi itu tidak menemukan adanya unsur kriminal dalam kejadian itu.

Laporan itu menyebutkan bahwa penyebab utama dari kecelakaan itu adalah terpaan angin yang sangat kuat selain posisi pemasangan crane yang salah. Sedikitnya 111 orang tewas akibat kejadian tragis itu dan 331 lainnya luka-luka dan cedera. Crane itu digunakan dan rubuh dalam kegiatan perluasan kawasan ibadah di dalam Masjidil Haram pada Jumat lalu.

Sambil menunggu penyelesaian pekerjaan komisi investigasi, seluruh anggota Dewan Direksi Binladin Group, termasuk Bakr bin Mohammed bin Ladin dan sejumlah eksekutif senior perusahaan itu dilarang meninggalkan Arab Saudi. Dikutip dari Arabnews.com, Rabu (16/9/2015), hal itu merupakan perintah pengadilan setempat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif