News
Senin, 1 Desember 2014 - 13:45 WIB

MUNAS PARTAI GOLKAR : Nurdin Halid Pimpin Munas, Penjaringan Kandidat Ketum Digelar Terbuka

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Nurdin Halid (JIBI/Dok)

Solopos.com,NUSA DUA – Sidang paripurna musyawarah nasional (munas) IX Partai Golkar memutuskan Nurdin Halid sebagai ketua pimpinan sementara munas.

“Hasil dari perundingan memutuskan Ketua Sidang Nurdin Halid, dan sekretaris Ulla Nuggrawati,” kata lla saat membacakan keputusan pimpinan sementara Munas IX PG di Nusa Dua, Bali, Senin (1/12/2014).

Advertisement

Sebelumnya usulan calon pimpinan sidang dari wilayah Barat, Ketua DPD I Aceh Sulaiman Abda, kemudian dari wilayah tengah, ketua DPD I Jateng Wisnu, sedangkan dari wilayat timur, Plt ketua DPD I Papua Barat. Sementara perwakilan dari ormas Ulla Nuggrawati dan dari unsur DPP Nurdin Halid.

Sementara Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Fadel Muhammad, memastikan jika laporan pertanggungjawaban pengurus DPP Partai Golkar ditolak dalam Munas Partai Golkar IX, maka seluruh pengurus DPP Partai Golkar tidak akan bisa mencalonkan diri sebagai ketua umum.

“Kalau LPJ ditolak maka semua anggota DPP PG tidak bisa mencalonkan diri lagi termasuk saya. Secara aturan dan etika memang seperti itu. Tidak mungkin kalau LPJ ditolak bisa mencalonkan diri,” kata Fadel dilansir Antara.

Advertisement

Menurut Fadel, LPJ tampaknya akan diterima karena sampai saat ini baru akan ada dua calon ketua umum DPP Partai Golkar yaitu incumbent Aburizal Bakrie (Ical) dan Ketua DPP PG, Airlangga Hartarto.

Sementara, penjaringan bakal calon ketum Golkar bakal digelar secara terbuka.

“Tata Tertib sudah. Nanti penjaringan bakal calon ketua umum terbuka,” kata Ketua DPD I Golkar Gandung Pardiman dilansir Detik.

Advertisement

Gandung menjelaskan, mekanisme pernyataan dukungan terhadap bakal calon kemungkinan digelar Selasa (1/12/2014) besok.

Mekanismenya, 563 pemilik suara akan dikumpulkan dalam sebuah rapat, lalu diminta menyerahkan surat dukungan. Surat dukungan itu kemudian akan dibacakan secara terbuka di dalam ruang rapat. Jadi bisa langsung ketahuan arah dukungan tiap DPD.

“Jadi nanti kalau ada yang dukungannya sama, atau bermasalah, bisa langsung diklarifikasi,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif