News
Selasa, 2 Februari 2021 - 10:41 WIB

Mulai Berlaku Jumat Besok, Begini Syarat dan Cara Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun

Herlambang Jati Kusumo-harianjogja.com  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu penumpang KA jarak jauh melakukan tes cepat Covid-19 di Stasiun Solo Balapan, Senin (30/11/2020). (Solopos/Farida Trisnaningtyas)

Solopos.com, JOGJA— PT KAI menambah layanan pemeriksaan Covid-19 menggunakan GeNose C19 sebagai syarat bagi penumpang jarak jauh. Untuk saat ini, belum semua stasiun telah dilengkapi dengan alat buatan UGM Yogyakarta ini. Sementara baru ada di Stasiun Yogyakarta dan Stasiun Pasar Senen Jakarta. Rapid test GeNose C19 ini mulai berlaku Jumat (5/2/2021).

Meski lebih mudah dan nyaman dibanding rapid tets swab antigen, karena hanya mengambil sampel embusan udara, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi penumpang untuk bisa rapit test pakai GeNose C19. Apa saja itu?

Advertisement

“Untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang harus dalam kondisi sehat, telah memiliki tiket, serta dilarang merokok, makan, minum [kecuali air putih], selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas,” ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus, melalui siaran pers, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Pakai Hasil GeNose Test, Bisa Naik KA Jarak Jauh, Tapi...

Advertisement

Baca juga: Pakai Hasil GeNose Test, Bisa Naik KA Jarak Jauh, Tapi...

Calon penumpang diharuskan mengantre dan mendaftar dengan tertib untuk selanjutnya diberikan kantong GeNose C19 setelah melakukan proses pembayaran.

Cara Tes GeNose C19

Pada layanan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang diminta untuk mengambil napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut sebanyak tiga kali. Langkahnya adalah sebanyak dua kali di awal, ambil napas dan buang di dalam masker. Lalu pada saat pengambilan napas ketiga, langsung embuskan ke dalam kantong hingga penuh.

Advertisement

Baca juga: Murah Dan Akurat, Ini Fakta GeNose Alat Deteksi Covid-19 Buatan UGM

Berlaku 3 Hari

Hasil pemeriksaan yang menunjukkan negatif berlaku 3 x 24 jam sejak dikeluarkannya print-out. Sedangkan jika hasilnya positif, calon penumpang tidak diperbolehkan naik kereta api. Tiket dapat dibatalkan melalui loket khusus atau melalui WhatsApp KAI121 di 081112111121 dan uang tiket akan dikembalikan penuh.

Petugas pemeriksa akan memberikan konsultasi, informasi, dan edukasi terkait hasil pemeriksaan dan menyarankan pelanggan tersebut untuk melakukan isolasi mandiri. Selanjutnya yang bersangkutan akan diarahkan oleh petugas untuk meninggalkan stasiun dan diminta melapor ke puskesmas sesuai domisili.

Advertisement

Pada periode Selasa (26/1/2021)–Senin (8/2/2021), pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan untuk menunjukkan hasil pemeriksaan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan. Hal tersebut sesuai dengan SE Kemenhub No 11 tahun 2021.

Baca juga: Sepakat Tak Ada Libur Panjang saat Imlek, Ganjar Juga Usul Ini

KAI selalu berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah untuk mencegah penyebaran penularan covid 19 dan konsisten mengoperasikan kereta api dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang ketat.

Advertisement

"KAI berharap seluruh calon penumpang yang hendak menggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dapat memahami dengan baik terkait syarat-syaratnya agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tanpa kendala," ucap Joni. (Herlambang Jati Kusumo).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif