News
Rabu, 5 Januari 2022 - 09:51 WIB

Mulai 12 Januari, Ini Daftar Orang yang Dapat Vaksin Booster Gratis

Fitri Sartina Dewi  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi vaksin booster untuk nakes. (Freepik.com)

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan mulai melaksanakan program vaksinasi booster Covid-19 pekan depan, tepatnya Rabu (12/1/2022).

Namun, pemerintah menyampaikan program vaksin booster tersebut ada yang berbayar dan ada yang gratis. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan sejumlah kelompok yang akan mendapatkan vaksin booster gratis melalui program pemerintah.

Advertisement

Kelompok yang ia maksud adalah lanjut usia (lansia), peserta BPJS Kesehatan kelompok penerima bantuan iuran (PBI), tenaga kesehatan, dan kelompok rentan lainnya, misalnya komorbid dengan immunocompromised.

Baca Juga : Vaksin Booster, Perlu? Ini Kata Dokter Spesialis Patologi Klinik RS UNS

Di sisi lain, khusus vaksinasi booster Covid-19 mandiri atau bukan program pemerintah maka akan diberlakukan pembayaran. Tapi pemerintah belum menetapkan besaran tarif. Nadia mengungkapkan penentuan tarif melibatkan berbagai pihak, seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Advertisement

Nadia juga menyampaikan perihal tarif yang beredar di masyarakat beberapa waktu terakhir. Ia menjelaskan bahwa tarif tersebut bukan tarif vaksinasi booster Covid-19 di Indonesia, melainkan tarif vaksinasi di luar negeri.

Tarif tersebut, lanjutnya, merupakan perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara. “Belum ada biaya resmi yang ditetapkan pemerintah,“ kata Nadia di Jakarta, Selasa (4/1/2022) seperti dilansir Bisnis.com, Rabu (5/1/2022).

Baca Juga : Hadapi Omicron, Epidemiologi UGM: Lansia Butuh Vaksinasi Booster

Advertisement

Nadia juga mengungkapkan vaksinasi mandiri dapat dibiayai perorangan atau badan usaha. Selain itu, vaksinasi booster Covid-19 bisa dilakukan di RS BUMN, RS swasta, maupun klinik swasta.

Sayangnya, pemerintah belum memutuskan jenis dan dosis vaksin Covid-19 yang akan diberikan sebagai vaksin booster. Pemerintah beralasan menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan studi riset booster yang sedang berjalan.

Tak hanya itu, pemerintah menyebutkan masih menunggu persetujuan izin edar atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif