News
Kamis, 6 Agustus 2015 - 17:00 WIB

MUKTAMAR NU : NU di Ambang Perpecahan, Produk Muktamar bakal Digugat

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - K.H. Hasyim Muzadi meminta pengurus 29 PWNU dan 300 PCNU yang bertemu di Ponpes Tebuireng Jombang, Rabu (5/8/2015) malam, tak membentuk NU tandingan. (JIBI/Solopos/Antara/Syaiful Arif)

Muktamar NU justru menyisakan ancaman perpecahan setelah muncul riak yang menyebut adanya manipulasi.

Solopos.com, JOMBANG — Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 di Jombang, Jawa Timur, menyisakan polemik. Sejumlah pengurus wilayah dan cabang NU tidak mengakui hasil muktamar NU. Mereka berencana menggugat Pengurus Besar NU periode 2010-2015 dan panitia muktamar.

Advertisement

“Melihat berbagai manipulasi nyata dan kasat mata itu di muktamar ini, kami akan melakukan gugatan hukum,” kata Ketua PWNU Jawa Tengah KH Abu Hafsin di Jombang, Kamis (6/8/2015), dikutip Solopos.com dari Detik.

“Kami jelas kecewa dengan proses muktamar ini, karena jelas-jelas mempersulit kami dari awal. Juga banyak manipulasi nyata di dalam,” ujarnya.

Advertisement

“Kami jelas kecewa dengan proses muktamar ini, karena jelas-jelas mempersulit kami dari awal. Juga banyak manipulasi nyata di dalam,” ujarnya.

Luapan kekecewaan muktamirin ini memuncak setelah sidang pleno ahlul halli wal aqdi (AHWA) berubah menjadi sekadar pengumuman anggota AHWA dengan orang-orang yang sudah ditentukan. Nama-nama anggota AHWA yang diumumkan itu hanya berasal dari usulan sebagian kecil pengurus wilayah dan cabang. Mereka dipaksa mengisi blangko isian anggota AHWA pada saat regristrasi.

Panitia dianggap tidak mengakomodir usulan PWNU dan PCNU yang akan mengusulkan 9 nama calon anggota AHWA di sidang rois syuriah itu. “Ini jelas-jelas kedzaliman, karena hak PWNU dan PCNU dikebiri dan tidak dihargai,” kata Rois Syuriah PWNU Papua Barat KH Ahmadi.

Advertisement

Selain proses pemilihan AHWA, sejumlah muktamirin juga merasakan ada banyak manipulasi serta kejanggalan-kejanggalan di Muktamar NU di Jombang. “Kami juga tidak mengakui produk muktamar, termasuk kepengerusan PBNU yang dihasilkan tidak sah,” tandas Ketua PWNU Jawa Tengah Abu Hafsin.

Di Ambang Perpecahan

Sementara itu, muktamirin yang mengatasnamakan Forum Lintas Wilayah NU menggelar pertemuan di sela muktamar di Ponpes Tebuireng dan berencana menggugat hasil muktamar. “Sedang ditindaklanjuti. Sudah ada tim yang akan menangani,” kata Ketua PCNU Jember, KH Abdullah Syamsul Arifin, kepada detikcom, Kamis (6/8/2015).

Advertisement

Gus Aab, panggilan Kiai Abdullah Syamsul Arifin, merupakan salah satu pemimpin sidang dalam pertemuan Forum Wilayah NU di Ponpes Tebuireng, Rabu (5/8/2015) malam. Pada saat bersamaan, muktamar digelar di Alun-alun Jombang dan menetapkan KH Said Aqil Siradj dan KH Mahruf Amin sebagai Ketua Tanfidiyah dan Rais Aam PBNU periode 2015-2020.

Gus Aab menyebut yang ikut dalam pertemuan di Ponpes Tebuireng berjumlah 29 PWNU, 24 di antaranya diwakili ketua. Sedangkan jumlah PCNU mencapai 300-an. “Pada prinsipnya berkembang saja. Tapi kalau soal organisasi baru, nggak lah. Ini hanya pembelajaran agar jangan sampai pengurus menodai organisasi,” jelas Gus Aab.

Karena kecewa, Forum Wilayah NU menolak hasil Muktamar ke-33, meminta pengurus PBNU demisioner menggelar muktamar ulang, dan melayangkan gugatan hukum ke pengurus demisioner. Hal ini perlu dilakukan karena menurut Gus Aab, pelaksanaan muktamar semrawut. Mulai dari registrasi muktamirin hingga sistem pemilihan.

Advertisement

“Ini bukan seperti muktamar NU,” tutup Gus Aab.

Desakan Forum Wilayah ini tak direspons Ketua Tanfidiyah terpilih, Said Aqil Siradj. Dalam pidato penutupan, Rabu (5/8/2015), ketua incumbent ini tak menyinggung sedikit pun soal kemungkinan perpecahan pasca-muktamar. Dia hanya memaparkan program-program ke depan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif