News
Minggu, 26 Desember 2021 - 12:53 WIB

Muktamar Ke-34 NU Desak DPR Segera Mengesahkan RUU TPKS

Komisi Rekomendasi Muktamar ke-34 NU mendesak DPR dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang.

Ichwan Prasetyo   Newswire     Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Seruan tentang kasus kekerasan seksual yang makin bertambah dan tuntutan agar DPR lekas mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi undang-undang. (Antaranews.com)

Solopos.com, SOLO — Komisi Rekomendasi Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dan Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif