News
Rabu, 12 Mei 2021 - 01:24 WIB

MUI Perbolehkan Salat Id Digelar Berjemaah, Begini Ketentuannya

Newswire  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi salat Id berjamaah di Masjid (Antara)

Solopos.com, JAKARTA- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Abdullah Jaidi, mempersilakan masyarakat menggelar salat Idulfitri dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, Jaidi mengemukakan pelaksanaan salat Id hanya diperuntukkan untuk wilayah dengan status zona hijau.

Sebaliknya wilayah dengan status zona merah diminta melaksanakan salat id di rumah.

Advertisement

"Bagi wilayah zona hijau, terkendali silakan melaksanakan salat Idulfitri, baik itu di masjid dan lapangan dengan tetap memperhatikan prokes. Bagi wilayah zona merah maka sebaiknya salat Id dilaksanakan di rumah masing-masing," kata Jaidi dalam konferensi pers keputusan sidang isbat yang dilakukan secara daring, Selasa (11/5/2021).

Masjid Istiqlal Batal Gelar Salat Id

Advertisement

Masjid Istiqlal Batal Gelar Salat Id

Jaidi sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan mudik Lebaran. Menurutnya silaturahmi Lebaran bersama kerabat bisa digantikan dengan pertemuan secara daring.

"Silaturahmi Lebaran sebaiknya dilakukan secara virtual dan menghindari kerumunan," katanya.

Advertisement

Tim Hisab Rukyat Tak Berhasil Lihat Hilal di Papua

 

Awal Syawal

Keputusan itu diambil seusai Kemenag melakukan pemantauan posisi hilal di sejumlah tempat sekaligus sidang isbat pada sore ini.

Advertisement

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan sidang isbat menggunakan dua metode dalam menentukan awal Syawal 1442 Hijriah, yakni metode hisab dengan cara perhitungan dan metode rukyat atau melihat langsung keberadaan hilal.

Menag mengatakan dari 88 titik pemantauan diketahui tim pemantau tidak ada yang melihat hilal.

Pemkot Madiun Perbolehkan Masyarakat Gelar Salat Idulfitri

Advertisement

"Maka penetapan 1 Syawal diijtimakan sesuai dengan hasil sidang isbat tadi. Ini sidang isbat yang baru saja kita laksankan dan kita sepakti bersama dan tentu kita berharap mudah-mudahan dari hasil sidang isbat seluruh umat Islam di Indoensia dapat melaksanakan Idufitri bersama," kata Menag Yaqut secara daring, Selasa (11/5/2021)

Dengan keputusan Sidang Isbat itu menandakan bahwa Idulfitri akan dirayakan berbarengan di hari yang sama antara Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Di mana keduanya menetapkan 1 Syawal pada Kamis, 13 Mei 2021.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif