News
Selasa, 8 Januari 2013 - 14:25 WIB

MUI: Pengawasan Kehalalan Produk Masih Lemah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin mengatakan, pengawasan terhadap kehalalan produk yang beredar di pasaran masih lemah.

“Terdapat dua hal yang belum terurus dengan baik yakni pengawasan dan pelayanan,” ujar Ma’ruf Amin usai acara milad LPPOM MUI ke-24 di Jakarta, Selasa (8/1/2013).

Advertisement

Pengawasan terhadap kehalalan suatu produk, lanjut dia, bukanlah tugas dari MUI melainkan tugas pemerintah. MUI hanya bertugas melakukan sertifikasi dan mengawasi produk yang sudah disertifikasi tersebut.

“Begitu juga mengenai pelayanannya,” tambah dia.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Lukmanul Hakim mengatakan, permintaan masyarakat terhadap produk halal mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. “Minat masyarakat terhadap produk halal mencapai 70 persen pada 2009, dan meningkat menjadi 92,2 persen pada 2010,” kata Lukmanul.

Advertisement

Semakin meningkatnya kesadaran umat Islam terhadap konsumsi produk halal, kata Lukmanul, diperlukan upaya bersama dalam pengelolaan produk halal dalam negeri. Tujuannya, agar Indonesia menjadi pemain utama dalam bisnis halal dunia.

Isu halal menjadi isu utama bagi peduduk Indonesia yang mayoritas Muslim. Pada akhir 2012, masyarakat dibuat geger dengan adanya bakso yang dicampur dengan daging babi.

Lukmanul mengakui memang minat pedagang bakso untuk melakukan sertifikasi masih rendah karena kurangnya pemahaman dan kepedulian pedagang tentang makna halal.

Advertisement

“Sertifikasi halal masih bersifat sukarela, sehingga tidak ada kewajiban bagi pedagang untuk mengajukan sertifikasi halal,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif