Semarang (Solopos.com)–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng mendesak Gubernur Jateng segera mengeluarkan kebijakan pelarangan aktivitas jemaah Ahmadiyah.
Sekretaris MUI Ahmad Rofiq menyatakan kebijakan pelarangan Ahmadiyah itu sangat perlu untuk menjaga iklim kondusif kehidupan beragama di Jateng.
“Melakukan langkah antisipasi lebih baik, daripada baru bertindak setelah terjadi konflik. Ini agar Jateng tetap kondusif tak hanya dibidang agama tapi juga sosial, ekonomi dan politik,” ujarnya di Semarang, Senin (7/3).
Mengenai bentuknya peraturan gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda), Rofiq menyatakan MUI menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov yang lebih paham urgensi suatu peraturan hukum. Namun bila mengacu provinsi lain yang telah mengeluarkan kebijakan pelarangan aktivitas Ahmadiyah misalnaya Gubernur Jawa Timur (Jatim) yang menggunakan Pergub.
Pasalnya kalau Perda membutuhkan waktu lama untuk membahas karena harus mendapatkan persetujuan dari anggota DPRD Jateng.
“MUI bukan lembaga eksekusi sehingga menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov Jateng. Terpenting segera ada kebijakan dari gubernur tentang pelarangan Ahmadiyah,” ujarnya.
oto