Palembang–Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Selatan (Sumsel), Drs KH M Sodikun mengatakan, Islam melarang umatnya mengemis karena agama ini justru mengajurkan setiap orang untuk tetap berusaha atau berikhtiar.
Ketua MUI Sumsel mengatakan di Palembang, Selasa (1/9), sehubungan adanya fatwa bahwa mengemis diharamkan dalam ajaran Islam.
Lebih lanjut Sodikun mengatakan, menjadi pengemis bukanlah pekerjaan dan perbuatan terpuji, sehingga agama melarang hal tersebut dan aksi tersebut dikategorikan haram.
“Setiap umat diwajibkan untuk berusaha, terutama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga perbuatan mengemis itu tidak terpuji,” kata dia lagi.
Apalagi pengemis telah menjadi pekerjaan tetap, sehingga hal itu sangat dilarang oleh agama.
Menurut Sodikun, Islam menganjurkan umatnya untuk selalu berusaha dengan tidak melalui jalan menjadi pengemis.
Memang, lanjut dia, umat yang memiliki kemampuan ekonomi berlebih dianjurkan untuk memberi, namun pemberian tersebut dilakukan pada tempatnya, seperti di panti asuhan.
“Tangan di atas lebih baik dari di bawah, dan itu sudah perlu terus dibudayakan,” kata dia lagi.
Ketika ditanyakan banyak pengemis beroperasi pada saat Ramadhan ini, ia mengatakan, kesemuanya itu sudah menjadi tugas bersama untuk memberantasnya.
Dia berharap, umat Islam semakin sejahtera dan tidak ada lagi yang meminta-minta.
Saat ini pengemis, baik anak jalanan maupun gelandangan yang beroperasi di sejumlah tempat strategis di pusat Kota Palembang, ditengarai berdatangan dari luar daerah.
Sebagian mereka, ditengarai pula telah menjadikan mengemis sebagai pekerjaan tetap yang dianggap memberikan penghasilan lebih baik, dibandingkan pekerjaan mereka sebelumnya.
ant/fid