News
Senin, 21 Juni 2010 - 18:55 WIB

MUI: Indonesia hanya punya 2 Hotel berstatus 'halal'

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Majelis Ulama Indonesia (MUI) mencatat hingga kini hanya dua hotel di Indonesia yang berstatus syariah. Hotel itu adalah Hotel Sofyan di Jakarta dan Hotel Tuara Natama di Padang Sidempuan Sumatera Utara.

“Sekarang memang banyak yang mengklaim hotel syariah, tapi hanya dua hotel yang memiliki sertifikasi syariah dari MUI,” kata anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) Endy M. Astiwara di Kantor MUI, Jakarta, Senin (21/6).

Advertisement

Endy menjelaskan pihak MUI telah memiliki kreteria bagi hotel yang ingin berstatus syariah. Meski sampai saat ini MUI belum mengeluarkan fatwa khusus soal hotel syariah.

Sementara itu Wakil Sekretaris Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI Hasanudin mengatakan untuk mendapatkan status hotel syariah maka hotel tersebut harus mencantumkan di anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) perusahaan hotel tersebut sebagai hotel syariah.

Advertisement

Sementara itu Wakil Sekretaris Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI Hasanudin mengatakan untuk mendapatkan status hotel syariah maka hotel tersebut harus mencantumkan di anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) perusahaan hotel tersebut sebagai hotel syariah.

“Ini yang menjadi sesuatu yang berat bagi pihak pengelola hotel karena menyangkut pemegang saham,” jelas Hasanudin.

Secara prinsip kreteria hotel syariah adalah tidak memberikan layanan apapun yang bertentangan dengan syariah agama seperti tak mengizinkan menginap pasangan bukan muhrim, tak menyediakan minuman beralkohol dan makanan hotel yang terjamin halal.

Advertisement

Bahkan lebih lanjut lagi, hotel syariah juga harus juga memanfaatkan fasilitas perbankan yang berkategori syariah.

Dikatakannya meski hanya ada dua hotel di Indonesia yang formal berstatus hotel syariah dari MUI, namun ada beberapa hotel di beberapa kota di Indonesia yang meski tak memiliki sertifikat syariah tetap berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan hotel.

Hingga kini MUI mengaku tidak tahu pasti efek bisnis bagi hotel yang berstatus syariah terhadap kelanjutan bisnisnya tersebut. Namun kata dia berdasarkan informasi justru hotel berstatus syariah mengelami kenaikan pernintaan hunian.

Advertisement

“Ada informasi misalnya pendapatan Hotel Sofyan meningkat setelah syariah, tapi saya nggak tahu sekarang,” katanya.

Sementara itu Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHR) Yanti Sukamdani mengatakan bahwa pilihan menjadikan hotel syariah atau tak syariah tergantung dari pengelolanya. PHRI memberikan kebebesan kepada anggotanya untuk menentukan pilihan apakah berbasis konvensional atau syariah.

“Ya nggak apa-apa itu hak dari masing-masing pengelola untuk jadi syariah,” kata Yanti.

Advertisement

Yanti menegaskan dari PHRI sendiri hanya mengidentifikasi hotel berdasarkan tingkat kualitas dan layanan hotel yang biasa disusun mulai dari bintang satu hingga bintang lima, bukan berdasarkan syariah atau non syariah.

dtc/isw

Advertisement
Kata Kunci : Hotel Halal Indonesia MUI
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif