News
Rabu, 22 Juli 2020 - 18:00 WIB

MUI Desak Penyebar Hoaks Klepon Tidak Islami Diproses Hukum

Newswire  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kue klepon (Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara terkait viralnya informasi mengenai kue klepon tidak islami. MUI pun mendesak aparat penegak hukum untuk memproses hukum pihak yang kali pertama menyebarkan berita hoaks soal kue klepon tidak islami.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh, mengatakan postingan bergambar kue klepon dengan narasi kue klepon tidak islami dinilai telah melecehkan ajaran agama. Menurut Ni'am, postingan tersebut hingga kini telah menyebabkan kegaduhan di masyarakat dan sempat viral di media sosial Twitter.

Advertisement

"Aparat penegak hukum perlu mengusut tuntas pengunggah dan penyebar unggahan di media sosial tersebut karena secara nyata telah menyebabkan kegaduhan. Postingan itu berpotensi melecehkan ajaran agama," kata Ni'am dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Istri Bupati Pemalang Positif Covid-19, Komisi A DPRD Jateng Rapid Test

Advertisement

Istri Bupati Pemalang Positif Covid-19, Komisi A DPRD Jateng Rapid Test

Ni'am mengimbau agar masyarakat tidak termakan dengan berita palsu atau hoaks tersebut. Hal itu bisa menimbulkan stigma mengenai suatu agama tertentu.

"Jangan terprovokasi dan terjebak pada komentar-komentar yang melecehkan ajaran agama atau membangun stigma buruk terhadap agama serta narasi kebencian dan olok-olok yang bertentangan dengan hukum dan etika," ujarnya.

Advertisement

ASN Positif Covid-19, Dinkes Karanganyar Fokus Lacak Kontak Erat

 

Viral

Akun tersebut awalnya mempertanyakan tulisan dalam foto tersebut. Ia mengajak publik meninggalkan jajanan tidak islami dengan cara membeli jajanan islami seperti kurma lewat toko syariat Abu Ikhwan Aziz. Cuitan tersebut sejauh ini telah dikomentari dan di-retweet sebanyak 13.400 kali, dan disukai sebanyak 19.900 akun.

Advertisement

Cuitan berikut utas ini pun menjadi viral. Banyak akun populer seperti komikus Tretan Muslim dan politikus PDIP Budiman Sudjatmiko ikut berkomentar pada utasan ini.

Tidak hanya di Twitter, tema serupa juga ditemukan beberapa unggahan Facebook. Akun Wardhana mengaku tidak menemukan akun toko Abu Ikhwan Aziz baik di situs media sosial maupun belanja daring mana pun. Sementara itu, tidak jelas argumen klepon tidak islami karena tidak menjelaskan bagian haram atau halal.

Persoalkan UKT, Mahasiswa Unnes Gugat Permendikbud ke MA

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif