News
Jumat, 22 Maret 2019 - 22:02 WIB

MRT Diresmikan Jokowi 24 Maret, Beroperasi Penuh Senin 25 Maret

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Mass Rapid Transit (MRT) telah resmi mendapatkan izin operasi sarana dan izin operasi prasarana perkeretaapian umum. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta No. 524/2019 dan Kepgub No. 525/2019 yang telah ditandatangani oleh Anies Baswedan, Kamis (21/3/2019).

Izin tersebut diperoleh setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan izin penyelenggaraan sarana, prasarana, serta depo untuk MRT.

Advertisement

“Dengan demikian secara teknis dan legal MRT telah siap untuk beroperasi. Kita akan mulai operasi pada 25 Maret setelah diresmikan Jokowi tanggal 24 Maret,” kata Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar, Jumat (22/3/2019).

Jokowi pun rencananya meresmikan MRT fase 1 rute Lebak Bulus-Bundaran HI dan mencanangkan pembangunan MRT fase 2 rute Bundaran HI – Kota. Setelah diresmikan pada Minggu (24/3/2019), MRT akan beroperasi penuh mulai Senin (25/3/2019) dari pukul 05.30 hingga 22.30 WIB.

MRT akan mengoperasikan tujuh rangkaian kereta ditambah satu rangkaian kereta cadangan dengan headway atau jarak antarkereta selama 10 menit. Ke depannya, jumlah kereta yang beroperasi akan ditingkatkan menjadi 16 kereta dengan headway 5 menit.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif