News
Selasa, 14 September 2021 - 19:44 WIB

MPR Tak Pernah Membahas Perubahan Masa Jabatan Presiden

Tugas bersama seluruh elemen bangsa Indonesia saat ini adalah merawat muruah demokrasi, menjaga negara hukum, dan meneguhkan daulat rakyat.

  Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi demokrasi (bisnis.com)

Solopos.com, SOLO – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sejauh ini tak pernah atau belum pernah sekali pun membahas wacana perubahan masa jabatan presiden dari hanya dua kali masa jabatan atau periode menjadi tiga kali masa jabatan dengan tiap masa jabatan selama lima tahun.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif