News
Senin, 27 Agustus 2012 - 11:22 WIB

MPR Kecam Aksi Kekerasan di Sampang

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (detik)

Wakil Ketua MPR, Hadjriyanto Y Tohari,(detik)

JAKARTA–MPR mengecam aksi kekerasan massa terhadap kaum syiah di Sampang, Madura. Aksi semacam ini tidak boleh ditolerir dan harus diproses hukum.

Advertisement

“Penyerangan terhadap kelompok minoritas yang terus menerus, berulang berkepanjangan dengan sasaran yang terus silih berganti ini sungguh berbahaya. Bayangkan setelah yang menjadi sasaran adalah kelompok minoritas Ahmadiyah, kemudian melebar ke jamaah MTA (Majelis Tafsir Al-Quran) di Jawa Tengah, kemudian berlanjut ke kelompok Syiah. Jangan-jangan nanti akan berlanjut kepada kelompok berikutnya lagi yg minoritas di suatu daerah. Terus berlanjutnya serangan ini sungguh tidak lagi bisa ditoleransi,” kecam Wakil Ketua MPR, Hadjriyanto Y Tohari, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/8/2012).

Menurutnya, ini bukan persoalan kecemburuan sosial ekonomi lagi, melainkan sudah mengarah pada berkembangannya budaya intoleransi dan kekerasan terhadap kelompok yg minoritas di suatu kawasan. Hadjri menilai hal ini berbahaya oleh karena di Indonesia kemajemukan itu tersegmentasi (segmented pluralism).

Advertisement

Menurutnya, ini bukan persoalan kecemburuan sosial ekonomi lagi, melainkan sudah mengarah pada berkembangannya budaya intoleransi dan kekerasan terhadap kelompok yg minoritas di suatu kawasan. Hadjri menilai hal ini berbahaya oleh karena di Indonesia kemajemukan itu tersegmentasi (segmented pluralism).

“Suatu kelompok atau jamaah bisa saja mayoritas di suatu daerah, tetapi minoritas di daerah lain. Bayangkan saja kalau suatu saat salah satu kelompok yang minoritas di suatu daerah menjadi korban penyerangan kelompok lain, padahal di daerah lain mereka mayoritas!? Saya rasa negara sudah sampai pada tahap perkembangan harus bertindak tegas. Sungguh perkembangan ini sudah terlalu ekstensif dan eksesif! Siapapun terlibat harus diproses hukum,” tegasnya.

Lebih jauh Hadjri memandang hal ini urusan kewibawaan negara dan bersifat struktural. Hal ini jelas menjadi urusan hukum, urusan pidana kekerasan, di mana pelaku kekerasan harus diproses secara hukum.

Advertisement

Penanggulangan aksi kekerasan massa di Sampang, Madura, jadi perhatian serius pemerintah. Pagi ini Presiden SBY menggelar rapat koordinasi membahas situasi di lapangan yang aktual.

Rapat dijadwalkan digelar pada pukul 09.00 WIB di Kantor Presiden, Jakarta. Peserta rapat adalah Wapres Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Kapolri Timur Pradopo, Panglima TNI, KaBIN Marciano Norman, Seskab Dipo Alam, Menag Suryadharma Ali dan Mensesneg Sudi Silalahi. Untuk sementara Gubernur Jatim dan Bupati Sampang belum ikut.

Staff Khusus Presiden bidang Hubungan Masyarakat, Heru Lelono, memaparkan kronologi kejadian yang diperoleh dari Deputi V Menko Polhukam Irjen Pol Bambang Suparno. Aksi massa ini terjadi pada 26 Agustus 2012 pukul 11.00 WIB di kampung Nakernang desa. Karang Gayam, Omben, Sampang, Madura.

Advertisement

Peristiwa bermula dari sekelompok orang dari kelompok Tajul berniat ke Malang untuk bersilahturahim Idul Fitri. Namun berkembang isu mereka ke Pasuruan mendatangi seorang imam Syiah yang memicu kemarahan pihak Syuni sehingga menyerang membakar rumah milik kelompok Syiah.

Aparat dari Brimob Polda Jatim mengerahkan 160 orang dan telah diperkuat 2 SSK Yon 500/R dari Kodim Sampang. Polres Sampang dan Brimob Polda. Jatim sedang menelusuri lokasi kejadian dan hutan di sekitar untuk mencari dan melacak korban dan pelaku.

Akibat aksi massa ini, kerugian material yang tercatat adalah lima rumah terbakar. Dua orang meninggal dunia, lima mengalami luka termasuk Kapolsek Sampang.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Kerusuhan Sampang Sampang
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif