News
Selasa, 19 Maret 2013 - 09:01 WIB

MORATORIUM TKI: Umroh Jadi Modus Pengiriman TKI Ilegal ke TimTeng

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA–Modus pengiriman tenaga kerja Indonesia melalui perjalanan umrah semakin marak, menyusul belum dicabutnya status moratorium penempatan pekerja ke Arab Saudi dan tiga negara lainnya.

Advertisement

Untuk itu, menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh. Jumhur Hidayat, aparat terkait wajib mewaspadainya karena tindakan itu terindikasi tindak pidana perdagangan manusia.

“Banyak cara memasukkan TKI ilegal ke sejumlah negara di Timur Tengah, terutama yang semakin marak melalui perjalanan umrah, baik itu dengan tujuan langsung ke Arab Saudi atau transit ke beberapa negara terlebih dahulu,” kata, Selasa (19/3/2013).

Dia menjelaskan para oknum yang biasanya melakukan pengiriman TKI bermodus perjalanan umrah mulai dari peranan calo atau petugas rekrut di berbagai daerah hingga oknum perusahaan perjalanan wisata.

Advertisement

Pemerintah, lanjutnya, hingga kini masih menetapkan status moratorium bagi penempatan TKI, khusus penata laksana rumah tangga untuk Arab Saudi, demikian juga pelarangan dengan tujuan pengiriman pekerja sektor itu ke Kuwait, Suriah, dan Yordania.

Jumhur menuturkan dengan kondisi seperti itu maka pemerintah memfokuskan penempatan pekerja sektor formal dan perluasan ekonomi produktif, terutama di daerah kantong-kantong TKI.

“Hanya bagi negara yang MoU [memorandum of understanding] atau negara yang memiliki undang-undang perlindungan pekerja asing yang dapat menjadi lokasi penempatan TKI,” ungkapnya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Moratorium TKI TKI Ilegal
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif