News
Rabu, 29 Oktober 2014 - 11:30 WIB

MORATORIUM PNS : Moratorium Tak Berlaku untuk Seleksi Pengangkatan Hakim

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/reuters)

Solopos.com, JAKARTA – Rencana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi untuk melakukan moratorium seleksi PNS selama lima tahun ke depan tidak berlaku bagi seleksi pengangkatan hakim.

“Semestinya tidak karena seleksi pengangkatan hakim [SPH] bukan wewenang MenPAN-RB tetapi kewenangan bersama Komisi Yudisial [KY] bersama Mahkamah Agung [peradilan umum, peradilan agama dan peradilan tata usaha negara],” kata Komisioner KY, Taufiqqurohman Syahuri, Rabu (29/10/2014).

Advertisement

Penerimaan calon hakim dari unsur PNS terakhir kali pada 2010. Setelah itu tidak ada seleksi lagi sehingga saat ini terjadi krisis hakim.

“KY-MA sudah menyusun Peraturan Bersama SPH. Mestinya Oktober ini mau buka SPH tetapi ada Peraturan Presiden (Perpres) pendidikan hakim bukan PNS yang belum diteken Presiden. Konsep sudah dikirim ke Sekretariat Negara,” ujar Taufiq.

“Persyaratan pendaftaran SPH umurnya minimal 25 tahun dan maksimal 40 tahun,” sambung Taufiq.

Advertisement

Menurut dia, paradigma hakim adalah PNS merupakan kesalahan warisan Orde Baru. Era Soeharto, hakim ditempatkan sebagai PNS, padahal hakim adalah pejabat negara.

“Status hakim sudah lama bukan PNS karena jika dia ada di bawah eksekutif padahal hakim itu pemegang kekuasaan yudikatif yang harus dijamin independensinya,” cetus Imam.

Sebelumnya, MenPAN-RB menyatakan akan mengkaji jumlah pegawai negeri sipil yang efektif untuk mendukung kinerja instansi pusat serta daerah.

Advertisement

“Ada hal yang sedang kami kaji sesuai dengan instruksi Wapres Jusuf Kalla yakni dilakukan moratorium PNS selama lima tahun ke depan. Kami sedang mengkaji berapa sebenarnya rasio yang tepat untuk jumlah birokrat (PNS) dibandingkan dengan jumlah penduduk,” kata Yuddy. (baca: Seleksi CPNS Disetop 5 Tahun )

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif