News
Kamis, 1 Juli 2010 - 11:23 WIB

Mobil Yusril ditahan tak boleh tinggalkan Kejagung

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tak lama berada di dalam Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Yusril Ihza Mahendra dan rombongan keluar. Yusril langsung masuk ke mobil Volvo-nya.

Namun, saat mobil itu hendak melaju, dua provost Kejagung menghalangi dengan berdiri di depan mobil mewah itu. “Jampidsus belum bisa terima karena Yusril tidak mau diperiksa,” kata salah satu provost, di halaman Gedung Bundar, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (1/7).

Advertisement

Mobil yang ditumpangi Yusril pun terpaksa berhenti. Namun mantan Menkum HAM itu tidak keluar dari dalam mobil.

dtc/ tiw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Yusril Ihza Mahendra
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif