News
Rabu, 14 November 2012 - 10:36 WIB

Mobil Tahanan Terjebak Macet, 2 Terdakwa Kasus Narkoba Kabur

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

LAMPUNG–Kemacetan dan suara bising kendaraan dimanfaatkan terdakwa kasus narkoba Erlangga dan Hamid di Lampung kabur. Mereka kabur lewat atap mobil.

Peristiwa itu terjadi ketika mobil tahanan yang hendak menuju Rutan Way Huwi melalui Jalan Sultan Agung, Lampung pada Selasa (13/11/2012) sore.

Advertisement

Tahanan yang baru saja mengikuti proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang itu kabur dengan menjebol atap mobil kejaksaan. Padahal, ada tiga petugas kejaksaan yang duduk di bangku depan.

“Keduanya kabur melalui atap mobil tahanan tanpa diketahui petugas yang menjaga di bagian depan,” kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, Rabu (14/11/2012).

Kondisi jalan yang macet membuat kedua terdakwa kasus narkoba ini mudah untuk melompat dan melarikan diri dari mobil. Mereka pun melalui rumah-rumah warga. Polisi pun sempat mengeluarkan tembakan ke udara untuk menghentikan langkah dua tahanan itu. Para tahanan ini diteriaki maling.

Advertisement

Warga sekitar yang melihat kejadian langsung membantu mengejar para tahanan. Hingga akhirnya, keduanya ditangkap di dalam kamar mandi salah satu rumah warga. Warga yang berhasil menangkap sempat menghajar para tahanan sampai babak belur.

Menurut Sulis, mobil tahanan membawa banyak terdakwa. Namun, hanya dua tahanan yang berhasil kabur. Sebagian petugas langsung membawa sisa tahanan ke Rutan.

Erlangga merupakan warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Surabaya, Kedaton Bandarlampung. Dia menjadi terdakwa kasus narkotika dengan barang bukti 17,4 gram sabu-sabu dan 68 butir ekstasi. Erlangga dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Advertisement

Sedangkan Hamid, warga Desa Ciperuk Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, merupakan terdakwa kasus kepemilikan narkotika berupa 1.800 butir ekstasi dan 500 gram sabu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif