Solopos.com, SEMARANG — Kalangan anggota DPRD Jateng mempertanyakan rencana pengadaan mobil dinas (mobdin) untuk istri gubernur, wakil gubernur, dan sekretaris daerah (Sekda) yang baru.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp6,5 miliar untuk pembelian mobdin baru bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng terpilih, Sekda Jateng serta istri mereka.
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Jateng, Wahyudin Noor Aly, menilai pengadaan mobdin untuk para istri perjabat itu melanggar Permendagri Nomor 7/2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Jateng, Wahyudin Noor Aly, menilai pengadaan mobdin untuk para istri perjabat itu melanggar Permendagri Nomor 7/2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.
“Jadi rencana pembelian mobdin untuk para istri pejabat baru itu [isteri gubernur, wakil gubernur, dan sekda] tidak mempunyai dasar hukum,” ujarnya di Semarang akhir pekan lalu.
Sebab, menurur dia, jabatan seseorang tidak otomatis melekat kepada istri, sehingga tidak perlu adanya pengadaan mobdin.
Mengutip Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7/2006, Goyud panggilan politisi PAN ini, menjelaskan seorang pejabat akan mendapatkan fasilitas berupa mobil jabatan atau mobil operasional yang jenisnya bisa sedan atau jip.
Fasilitas mobil jabatan melekat pada dua institusi, yakni eksekutif kepada gubernur dan wakil gubernur dan legislatif kepada ketua dan wakil ketua DPRD.
”Sedang mobil operasional untuk pejabat selain gubernur dan wakil gubernur, tapi untuk istri pejabat tidak ada,” ujarnya.
Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran Rp6,5 miliar tersebut sudah dialokasikan Pemprov Jateng dalam APBD Jateng 2013 dan telah disetujui DPRD Jateng.
Dananya untuk pengadaan dua mobdin baru gubernur yakni Toyota Crown Royal Saloon seharga sekitar Rp1,2 miliar dan mobil 4 WD Toyota Land Cruiser senilai Rp1,5 miliar.
Untuk wakil gubernur dan Sekda masing-masing akan mendapatkan mobdin Toyota Camry senilai Rp700 juta. Sedang untuk istri gubernur, wakil gubernur, dan sekda masing-masing akan mendapatkan mobdin Toyota Kijang Innova senilai Rp320 juta.
Insetyonoto/JIBI/Solopos