News
Selasa, 26 Januari 2010 - 19:29 WIB

MK siap hadapi sengketa Pilkada 2010

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD mengatakan, pihaknya sudah siap menghadapi berbagai sengketa Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada tahun 2010.

“Kami siap menghadapi sengketa Pilkada pada 2010, meski Pilkada itu akan dimajukan, dilakukan sesuai waktu yang telah diagendakan, atau harus ditunda,” kata Mahfud dalam pertemuan dengan Komisi III di Gedung MK di Jakarta, Selasa (26/1).

Advertisement

Mahfud memaparkan, MK mengetahui bahwa terdapat 244 Pilkada yang rencananya akan digelar pada tahun 2010 dan diprediksi sekitar separuh dari jumlah tersebut akan dipersengketakan atau diperkarakan ke MK.

Ia juga mengemukakan, MK sejak 2009 mulai melakukan terobosan hukum seperti memerintahkan pemilu ulang di sejumlah daerah karena ditemukan pelaksanaan prosedur pemilihan yang telah cacat sejak awal.

Ketua MK juga memahami bahwa pada saat ini masih terdapat perbedaan pendapat antara pemerintah yang tetap ingin melangsungkan Pilkada pada 2010 dan sejumlah anggota DPR yang mengingingkan agar Pilkada ditunda terlebih dahulu karena masih terdapat permasalahan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Advertisement

Namun, Mahfud meyakini Mahkamah Konstitusi akan selalu siap menghadapi perkara sengketa hasil Pilkada kapanpun Pilkada itu dijadwalkan untuk diselenggarakan.

Pada 2010 akan diselenggarakan 244 Pilkada yang terdiri dari tujuh pemilihan gubernur, 163 pemilihan bupati, dan 33 pemilihan wali kota.

Ketujuh provinsi yang akan menyelenggarakan Pilkada adalah Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kepulauan Riau (Kepri).

ant/fid

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : MK Pilkada Sengketa
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif