News
Rabu, 18 Oktober 2023 - 20:40 WIB

Misterius Dua Tahun, Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Mulai Terkuak

Newswire  /  Abu Nadzib  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Situasi terkini rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/10/2023). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Solopos.com, SUBANG — Misteri pembunuhan ibu anak di Subang, Jawa Barat, Tuti, 55, dan anaknya Amelia Mustika Ratu, 23, yang terjadi pada 18 Agustus 2021 sedikit demi sedikit mulai terkuak.

Polisi mendalami motif pembunuhan setelah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Advertisement

Para tersangka merupakan orang terdekat kedua korban. Mereka masing-masing Yosep (suami dan ayah kedua korban), M. Ramdanu alias Danu (kerabat korban), Mimin (istri kedua Yosep) dan kedua anak Yosep dan Mimin masing-masing Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Dari kelima tersangka, penyidik baru menahan dua tersangka yakni Yosep dan M Ramdanu.

Kasus yang terjadi sejak dua tahun lalu baru mulai terungkap saat ini. Padahal Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Subang sudah berganti.

Advertisement

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyatakan pihaknya masih mendalami motif para tersangka hingga kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

“Kita masih mendalami motif para tersangka ini, kita dalami peran masing-masing tersangka kemudian mencari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini,” ucap Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (18/10/2023).

Polisi, kata Surawan, masih mencari barang bukti lain dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini setelah langkah-langkah penyidikan dilakukan, seperti olah TKP sebanyak lima kali, autopsi dua kali, memeriksa saksi 121 saksi, dan 261 alat bukti.

“Kami masih mengumpulkan barang bukti dan mencari bukti lain yang digunakan untuk melakukan pembunuhan,” ucapnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Advertisement
Yosef Hidayah, suami dan ayah dua korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat, Tuti Suhartini dan Amalia Ratu, menangis saat tahlilan, 19 Agustus 2021 silam. (Okezone)

Meski menyelidiki kemungkinan tersangka baru, Surawan mengungkapkan bahwa sejauh ini dugaan pelaku pembunuhan ini tertuju pada tersangka Yosep dan M. Ramdanu.

“Iya, kita duga dua orang yang sekarang kita tangkap, yaitu YH dan MR,” tuturnya.

Jika dilihat dari peran sementara yang disimpulkan kepolisian, tersangka Danu yang pertama menemani tersangka Yosep ke tempat kejadian perkara.

Ia diketahui mengambilkan golok yang diduga untuk membunuh kedua korban.

Advertisement

Danu sempat membersihkan tempat kejadian perkara sehingga mengganggu proses penyelidikan.

“MR yang membersihkan darah di lantai kemudian memasukkan baju ke kamar mandi,” ucapnya.

Dari kelima tersangka, penyidik baru menahan dua tersangka, yakni Yosep dan Danu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan hal tersebut adalah pertimbangan dari penyidik.

Advertisement

“Jadi sekarang lima tersangka, alasan baru dua yang ditahan karena pertimbangan subjektif penyidikan,” kata Tompo dalam pesan singkatnya.

Terkait dengan kekhawatiran tidak ditahannya tiga tersangka akan membuka kesempatan mereka melarikan diri, Tompo mengatakan berbagai upaya seperti pencekalan akan dipertimbangkan penyidik.

“Akan menjadi pertimbangan penyidik,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal dari temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Polisi menyatakan jasad yang diketahui bernama Tuti, 55, dan anaknya Amelia Mustika Ratu, 23, itu merupakan korban pembunuhan pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Kasus yang awalnya ditangani Polres Subang ini diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021 dengan alasan untuk mengefisienkan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.

Advertisement

Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.

Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini. Sejumlah langkah-langkah penyidikan di antaranya olah TKP sebanyak lima kali, autopsi dua kali, dan memeriksa saksi 121 saksi, dan 261 alat bukti.

Sebanyak tujuh saksi ahli telah dimintai keterangan beberapa di antaranya ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa hingga satuan satwa pelacak K9.

Penyidik melakukan analisis terhadap kamera pengawas atau ‘closed cicuit televisi’ (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.

Bahkan, sketsa wajah terduga pelaku sempat disebar ke seluruh polres dengan harapan bisa mendapatkan informasi identitas pelaku pembunuhan itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif