News
Kamis, 15 Desember 2011 - 09:54 WIB

Miras terlarang tewaskan 33 orang di India

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

NEW DELHI-Mengkonsumsi minuman keras (Miras) terlarang, 33 orang meninggal  dan 100 lainnya dirawat di rumah sakit, Rabu (14/12/2011), di negara bagian India timur Benggala Barat, kata media lokal.

Akibat kejadian ini, empat orang telah ditangkap karena memasok minuman keras terlarang itu, yang juga dikenal sebagai  minuman keras dibuat secara gelap, di Desa Sangrampur di Kabupaten Selatan 24 Parganas.

Advertisement

Insiden itu terjadi ketika penduduk desa meminum cairan berbahaya itu,

Selasa malam (13/12), di dekat stasiun kereta api dan mereka mulai muntah-muntah, tak berdaya  dan mengeluh sakit perut serius.

Para warga marah menghancurkan toko-toko minuman keras ilegal itu.    Pemilik toko itu kini dilaporkan melarikan diri. ant

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif