News
Senin, 16 Mei 2016 - 13:09 WIB

MIRAS MAUT : Tak Hanya Sasongko, Murtini & Priyanto yang Tewaskan 2 Orang juga Belum Disidang

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satreskrim Polres Sleman melakukan olah TKP di rumah tersangka peracik miras di Jalan Adisutjipto, Dusun Ambarukmo RT10/RW 04 Caturtunggal, Depok, Sleman, Minggu (7/2/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Miras maut di DIY sudah memakan banyak korban

Harianjogja.com, JOGJA– Sasongko dan istrinya, di bawah kendali Polres Sleman juga sedang menangani penjual miras maut lainnya yang ditangani langsung Polsek Seyegan.

Advertisement

(Baca juga : MIRAS MAUT : Sasongko, Peracik Miras Plosan yang Tewaskan 26 Orang Belum Disidang)

Dua tersangka yang juga pasutri bernama Murtini, 35, dan Priyanto, 35, warga Margoluwih, Seyegan belum disidangkan. Keduanya menjual miras pada bulan Februari 2016 lalu, hampir bersamaan dengan Sasongko.

Miras oplosan Murtini dan Priyanto menewaskan dua orang tetangga kampungnya.

Advertisement

“Untuk Seyegan, kemarin sudah ada yang menginformasikan akan segera P-21 [berkas lengkap], mungkin pekan-pekan ini juga dilimpahkan. Artinya kami tetap komitmen kuat untuk membawa para pengoplos ini ke ranah hukum, biar ada efek jera,” kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar, Senin (16/5/2016).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif