Miras maut di DIY sudah memakan banyak korban
Harianjogja.com, JOGJA– Sasongko dan istrinya, di bawah kendali Polres Sleman juga sedang menangani penjual miras maut lainnya yang ditangani langsung Polsek Seyegan.
(Baca juga : MIRAS MAUT : Sasongko, Peracik Miras Plosan yang Tewaskan 26 Orang Belum Disidang)
Dua tersangka yang juga pasutri bernama Murtini, 35, dan Priyanto, 35, warga Margoluwih, Seyegan belum disidangkan. Keduanya menjual miras pada bulan Februari 2016 lalu, hampir bersamaan dengan Sasongko.
Miras oplosan Murtini dan Priyanto menewaskan dua orang tetangga kampungnya.
“Untuk Seyegan, kemarin sudah ada yang menginformasikan akan segera P-21 [berkas lengkap], mungkin pekan-pekan ini juga dilimpahkan. Artinya kami tetap komitmen kuat untuk membawa para pengoplos ini ke ranah hukum, biar ada efek jera,” kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar, Senin (16/5/2016).