News
Rabu, 20 November 2013 - 04:30 WIB

MIRAS DI KLATEN : Polisi Bongkar Modus Ciu Pendam di Pedan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan barang bukti berupa sebuah jeriken yang digunakan oleh warga Kaligawe, Lemah Ireng, Pedan, Mail, 33, untuk menjual miniman keras berjenis ciu. Modus SPBU ciu yang tergolong baru itu telah lama menjadi target operasi aparat. Foto diambil di Mapolres Klaten, Selasa (19/11/2013). (Shoqib A/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN—Polres Klaten membongkar modus penjualan minuman keras (miras) jenis ciu yang dipendam di dalam tanah, di Kaligawe, Lemah Ireng, Pedan, Selasa (19/11/2013).

Modus penjualan ciu dengan modus stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) itu akhirnya terbongkar setelah lama menjadi target operasi polisi.

Advertisement

Modus SPBU ciu itu terbongkar saat tim Shabara Polres Klaten melakukan patroli di kawasan Kaligawe, Lemah Ireng, Pedan akhir pekan lalu. Saat itu, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut dijadikan tempat penjualan miras.

Tim yang dipimpin Kanit Patroli Shabara, Ipda Sriyanto dengan lima orang polisi pun menyisir tempat yang dimaksud.

Target operasi itu berada di salah satu rumah warga Kaligawe, Lemah Ireng, Pedan, Mail, 33, yang diduga menjual miras. Saat dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan pelaku maupun barang bukti berupa ciu yang dijual. Berdasarkan informasi dari keluarganya, pelaku tidak lagi tinggal di rumah orangtuanya sejak beberapa pekan terakhir.

Advertisement

Tidak mau menyerah begitu saja, Ipda Sriyanto berusaha menyisir tempat tinggal Mail. Ipda Sriyanto juga menyempatkan diri melakukan penelurusan di antara kandang kambing yang ada di samping rumah pelaku.

Di kandang kambing itu, kaki Ipda Sriyanto tidak sengaja menendang pipa paralon setinggi sekitar 10 sentimeter (cm) yang berdiri di atas tanah.

Dia kemudian memegang pipa dan mencium adanya bau miras jenis ciu. Dia juga menemukan adanya aliran kabel listrik di sekitar pipa tersebut. Lalu, dia memerintahkan anggotanya agar mencangkul dan mengeluarkan benda yang ada di dalam tanah tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif