News
Selasa, 10 Januari 2012 - 11:58 WIB

Miranda Goeltom Datangi KPK

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PEMERIKSAAN -- Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2012). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

PEMERIKSAAN -- Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2012). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA – Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, Selasa (10/1/2012), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus dugaan suap cek pelawat Nunun Nurbaeti.
Advertisement

Namun, Miranda tidak mau berkomentar menanggapi pertanyaan wartawan ketika tiba di Gedung KPK.

Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan kesaksian Miranda diperlukan untuk mengungkap posisi Nunun dan siapa pemilik traveller’s cheque atau cek pelawat dalam kasus tersebut.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Nunun mengaku hanya menyebarkan 480 lembar cek pelawat ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. Cek tersebut diduga sebagai suap untuk memastikan pemilihan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Advertisement

JIBI/SOLOPOS/Ant

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif