News
Rabu, 5 Agustus 2020 - 23:38 WIB

Minta Pilkada 2020 Ditunda, Paguyuban Warga Solo Kembali Datangi MK

Redaksi Solopos  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Pilkada Serentak 2020 (Bisnis/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Elemen masyarakat Kota Solo, Jawa Tengah, kembali menggugat norma pergeseran jadwal pemungutan suara Pilkada 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP) sempat menguji Perppu No. 2/2020 jo UU No. 1/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Perppu Pilkada). Namun, pemohon menarik gugatan karena Perppu 2/2020 telah disetujui DPR menjadi UU.

Advertisement

Ternyata, niat PWSPP untuk membatalkan jadwal pencoblosan Pilkada 2020 tetap kuat. Ormas tersebut kembali mendatangi MK untuk menguji Pasal 201A ayat (1) dan (2) Perppu Pilkada yang kini menjadi lampiran dalam UU Pilkada.

Sowan Megawati, Gibran Semakin Mantab Hadapi Pilkada Solo

Advertisement

Sowan Megawati, Gibran Semakin Mantab Hadapi Pilkada Solo

Pasal 201A ayat (1) dan (2) mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 karena pandemi Covid-19. Agenda pesta demokrasi daerah tersebut digeser dari September ke Desember 2020.

“Melanjutkan pemungutan suara pada Desember 2020 memiliki risiko, baik bagi pemerintah, penyelenggara pemilu, maupun otoritas kesehatan,” kata Arif Sahudi, kuasa hukum PWSPP, dalam berkas permohonan yang diajukan di Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Advertisement

Jangan Besuk! Ada Positif Covid-19 Karanganyar Tertular di Rumah Sakit

“Pemungutan suara serentak dapat dilakukan kapan saja sepanjang proses pemulihan pasca-wabah telah usai,” ujar Arif.

Pemungutan suara pilkada 2020 sudah semakin dekat dan tahapannya sudah berjalan. Karena itu, PWSPP meminta MK mempercepat pemeriksaan perkara tersebut.

Advertisement

Pilkada 2020 diselenggarakan secara serentak di 270 daerah. Sebanyak sembilan provinsi menggelar pemilihan gubernur, 224 kabupaten melaksanakan pemilihan bupati, dan 37 kota menghelat pemilihan wali kota.

Gagal Salip Truk, Pekerja Pabrik di Grobogan Kecelakaan & Meninggal Dunia

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif