News
Selasa, 24 Agustus 2021 - 00:03 WIB

Minta Perlindungan, Muhammad Kece Justru Jadi Buruan Polisi

Redaksi Solopos  /  Abu Nadhif  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Youtuber Muhammad Kece alias M Kece dituduh melakukan penistaan agama Islam - Mui.or.id

Solopos.com, JAKARTA- Kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Youtuber Muhammad Kece memasuki babak baru. Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, peningkatan status perkara setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

Advertisement

Di samping itu, kata Ramadhan, penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi ahli seperti ahli informasi dan teknologi (IT), ahli bahasa, hingga ahli hukum agama.

Padahal sebelumnya Muhammad Kece meminta perlindungan kepada polisi karena merasa dirinya terancam.

Bukti Awal

“Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).

Advertisement

Dalam perkara kasus dugaan penistaan agama ini, Ramadhan menyebut Muhammad Kece masih berstatus terlapor.

Kekinian penyidik tengah mencari yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Bareskrim Polri Mulai Bergerak Selidiki Kasus Penistaan Agama oleh Muhammad Kece 

Advertisement

“Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor. Setelah yang bersangkutan ditemukan, tentunya akan dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Sebelumnya, Ramadhan memastikan penyidik akan menuntaskan kasus ini secara profesional.

Kontra Produktif

Sehingga dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif.

Pertama, yakini bahwa Polri akan tuntaskan peristiwa ini secara profesional. Kedua, kepada masyarakat agar tetap tenang dengan adanya peristiwa ini agar tidak lakukan tindakan kontra produktif,” kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/8/2021) kemarin.

Polri telah menerima empat laporan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece. Dari empat laporan, salah satunya diterima Bareskrim Polri.

Baca Juga: Kominfo Tutup Akun Muhammad Kece, Masyarakat Diimbau Tenang 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ketika itu mengatakan tiga laporan lainnya diterima oleh jajaran kepolisian daerah.

Seluruh laporan tersebut akan digabungkan dan ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.

“Semua akan dikumpulkan di Bareskrim,” ujar Agus.

Kecam Muhammad Kece

Muhammad Kece ramai diperbincangkan seusai menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Hal itu diutarakannya dalam sebuah kanal Youtube.

Pernyataan Muhammad Kece itu pun mendapat respons langsung dari Kementerian Agama.

Kementerian Agama menilai apa yang disampaikan Muhammad Kece adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Pernyataan Muhammad Kece juga mendapat kecamanan dari ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri.

Dia mendesak polisi untuk menangkap Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif