News
Kamis, 10 Mei 2012 - 15:51 WIB

Minim, Pemahaman Hak dan Kewajiban Polis AKB

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Espos/Agoes Rudianto/dok)

ilustrasi (Espos/Agoes Rudianto/dok)

SOLO–Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai pemahaman pemegang polis asuransi kendaraan bermotor (AKB) mengenai hak dan kewajibannya masih sangat minim.

Advertisement

Kondisi ini dinilai tidak sebanding dengan pertumbuhan angka pemegang polis AKB yang cukup tinggi, bahkan saat ini menjadi produk terfavorit di industri asuransi umum. Disampaikan Ketua Umum AAUI Solo, Rudi Nasution, tingginya pertumbuhan jumlah polis untuk asuransi kendaraan bermotor tak lain karena didorong oleh pertumbuhan produksi kendaraan dari agen tunggal pemegang merek (ATPM) dan pertumbuhan pasar kendaraan itu sendiri. Rudi Nasution yang tak lain adalah Branch Manager Asuransi Sinar Mas, mencatat di Sinar Mas saat ini AKB menguasai 60% dari total nilai premi.

“Selain banyak yang tidak memahami hak dan kewajibannya sebagai pemegang polis, banyak juga pemilik kendaraan yang justru tidak tahu bahwa kendaraan yang dibelinya ada jaminan dari asuransi. Terutama, untuk kendaraan yang pembiayaannya melalui leasing. Nah, kondisi ini kan tentu sangat disayangkan,” papar Rudi, saat ditemui wartawan, di sela-sela sosialisasi asuransi kendaraan bermotor, Kamis (10/5/2012).

Pihaknya akan komitmen melakukan edukasi kepada masyarakat sesuai dengan pasal polis asuransi umum Indonesia. Mulai dari polis standar kendaraan bermotor Indonesia (PSKBI) hingga mengenai premi tambahan jika pemegang polis menginginkan adanya tambahan jaminan karena risiko lainnya. Selama ini, lanjut Rudi, resiko yang ditanggung oleh pihak asuransi melalui program leasing, hanya untuk risiko kecelakaan dan kehilangan. “Belum jika kendaraan itu terkena bencana alam, dan risiko-risiko lainnya.”

Advertisement

Sementara itu, Ketua II AAUI Solo yang juga Branch Manager Aspan General Insurance, Rudi Koeshardijanto, juga menambahkan bahwa saat ini asuransi kendaraan bermotor adalah produk paling favorit dibandingkan asuransi kebakaran dan asuransi umum lainnya. Sebagai produk dengan jumlah pemegang polis terbesar, kata Rudi, tentunya akan menimbulkan beberapa konsekuensi di antaranya adalah perselisihan pada saat proses akseptasi maupun saat terjadinya klaim.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif