News
Kamis, 28 Mei 2020 - 08:00 WIB

MHKI: Jokowi Jangan Memaksakan Indonesia New Normal

Newswire  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menko Bidang PMK Muhadjir Effendy, dan lainnya seusai meninjau penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020). (Antara-Arif Firmansyah)

Solopos.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo atau Jokowi diminta tidak memaksakan Indonesia memasuki fase new normal atau normal baru jika belum memenuhi kriteria WHO. Kesiapan Indonesia masuk dalam new normal dipertanyakan lantaran angka kasus baru Covid-19 masih tinggi.

Jokowi meminta masyarakat bersiap menjalani kehidupan era normal baru dalam menghadapi pandemi virus Corona Covid-19. Kesiapan penerapan standar new normal telah dilakukan pada Selasa (26/5/2020) di sejumlah daerah secara serentak.

Advertisement

Corona Ancam Siswa, Rizal Ramli Minta Sekolah Diundur Hingga 2021

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Mahesa Paranadipa mempertanyakan kesiapan Indonesia. Dia meminta pemerintah Presiden Jokowi jangan memaksakan new normal jika tidak siap.

Advertisement

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Mahesa Paranadipa mempertanyakan kesiapan Indonesia. Dia meminta pemerintah Presiden Jokowi jangan memaksakan new normal jika tidak siap.

Menurutnya, ada lima persyaratan yang harus dipenuhi Pemerintah sesuai kriteria normal baru WHO. Pertama penularan penyakit sudah terkendali, kedua sistem kesehatan dapat mendeteksi, menguji, mengisolasi, serta menangani setiap kasus dan melacak setiap kontak.

Mengenal R0 Virus Corona, Target Ambisius New Normal Indonesia

Advertisement

Keempat, risiko mengimpor kasus baru virus corona dapat dikelola. Dan terakhir masyarakat sepenuhnya dididik, dilibatkan, dan diberdayakan untuk hidup di The New Normal.

Mau Dilaporkan ke Polisi, Farid Gaban: Kok Tidak Bantai dengan Argumen?

Sebelum Wabah

"Pertanyaannya apakah di Indonesia sudah memenuhi kriteria yang disampaikan WHO tersebut? Kalau belum, sebaiknya (pemerintah Jokowi ) jangan memaksakan untuk masuk dalam New Normal," kata Mahesa, Rabu (27/5/2020).

Advertisement

Namun, lanjut dia, kalau New Normal diartikan sebagai perubahan habit di masa wabah Covid-19, seharusnya itu diberlakukan jauh hari sebelum wabah di Indonesia. Diharapkan dengan perubahan perilaku itu memberi dampak pada pemutusan rantai penularan virus corona.

194 Calon Penumpang Ditolak Naik Kereta Api dari Semarang

Karena itu, Presiden Jokowi diminta fokus pada penanganan wabah Covid-19, alih-alih memaksakan new normal di Indonesia.

Advertisement

"Jika sudah dipastikan tidak lagi terjadi penularan maka perilaku akan kembali seperti semula. Meski beberapa kebiasaan higiene tetap harus dipelihara agar terhindar dari penyakit lain selain Covid," ujarnya.

25 Daerah di Indonesia akan Terapkan New Normal, Aman dari Covid-19?

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif