News
Sabtu, 8 Agustus 2020 - 22:51 WIB

Meski Sekolah Dibuka di Zona Hijau dan Kuning, Mendikbud Tetap Larang Kegiatan Ini...

Newswire  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mendikbud Nadiem Makarim. (Youtube/Deddy Corbuzier).

Solopos.com, JAKARTA – Sekolah di daerah zona hijau dan zona kuning sudah diizinkan dibuka namun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyatakan ada hal-hal yang masih tetap dilarang dilakukan oleh sekolah selama masa pandemi Covid-19.

Nadiem mengungkapkan aktivitas di kantin, berkumpul, dan ekstrakurikuler yang dapat menimbulkan risiko interkasi antara masing-masing rombongan belajar (rombel) tetap dilarang.

Advertisement

“Hanya boleh sekolah dan langsung pulang setelah sekolah,” kata Nadiem dalam video yang diunggah dalam akun Instagram @kemdikbud.ri, Sabtu (8/8/2020).

Online atau Tatap Muka, Guru di Jaten Karanganyar Ikuti Orang Tua Siswa

Advertisement

Online atau Tatap Muka, Guru di Jaten Karanganyar Ikuti Orang Tua Siswa

Selain itu, Nadiem juga menegaskan pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Nadiem menyatakan pembelajaran tatap muka di sekolah juga harus dilakukan atas persetujuan dari orang tua.

“Untuk zona hijau dan zona kuning, sekolah tidak bisa mulai pembelajaran tatap muka tanpa persetujuan orang tua, melalui persetujuan komite sekolah yaitu perwakilan orang tua di masing-masing sekolah,” ujarnya.

Advertisement

Wow! Karanganyar Nol Penambahan Kasus Positif Covid-19

“Saya sebagai menteri dan orang tua ingin mengingatkan bahwa relaksasi di zona kuning dan hijau itu semua kuncinya keputusan ada di orang tua bahwa protokol kesehatan tatap muka itu sangat berbeda dari pra-pandemi dengan rotasi/shifting,” jelasnya.

 

Advertisement

Batasi Rombel

Apabila sekolah ingin melakukan pembelajaran tatap muka, harus membatasi rombongan belajar (rombel).  “Masing-masing rombel hanya diperbolehkan maksimal 50 persen dari kapasitas berarti harus melakukan rotasi/shifting semua sekolah ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Nadiem juga mengungkapkan 88 persen daerah 3T di Indonesia sangat sulit melakukan PJJ. Adapun, sebagian besar daerah tersebut ada di zona kuning dan zona hijau.

Puluhan Mobil Antik Adu Molek di Karanganyar, Selfie Kuy!

Advertisement

“Banyak sekali daerah-daerah yang tidak bisa melakukan PJJ, bisa mulai melakukan tatap muka agar tidak mengalami ketertinggalan dari sisi pembelajaran,” kata Nadiem.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif