News
Jumat, 7 Februari 2020 - 19:06 WIB

Meski Bakar Paspor, Bekas ISIS Masih Dianggap WNI

Rayful Mudassir  /  Bisnis  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratusan wanita anggota SDF yang siap gempur ISIS (Dailymail.co.uk)

Solopos.com, JAKARTA -- Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, menjelaskan status kewarganegaraan para Foreign Terrorist Fighters (FTF) asal Indonesia di luar negeri ditentukan melalui berbagai sisi.

Masduki Baidlowi menerangkan berdasarkan Undang-Undang (UU) No 12/2006 Tentang Kewarganegaraan, prinsip dasar yang dianut adalah asal perlindungan maksimal.

Advertisement

“Nah karena dia mengambil asal perlindungan maksimal maka UU itu tidak mengenal stateless, ke WNI yang datang ke sana apa pun dia, [WNI eks ISIS] yang sudah bakar paspor, yang sudah menganggap NKRI thogut dan sebagainya itu, secara norma dia masih menjadi warga negara Indonesia,” kata Masduki Baidlowi di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Kelelawar Buah Indonesia Bebas Virus Corona? Cek Fakta Ilmiahnya

Advertisement

Kelelawar Buah Indonesia Bebas Virus Corona? Cek Fakta Ilmiahnya

Alasan bahwa para eks-ISIS masih menjadi WNI didasarkan pada dimensi hak asasi manusia (HAM). Kendati demikian, pemerintah belum memutuskan apakah akan memulangkan atau tidak sekitar 600 orang tersebut.

“Pertanyaannya adalah apakah kita ingin melindungi 600 tapi kemudian mengabaikan yang 260 juta? Ya kan. Kan yang paling utama itu mengamankan warga negara kita yang ada di sini, yang bagus dan taat, bukan yang bilang thogut dan sebaginya,” tuturnya.

Advertisement

Meski begitu apabila dilihat dari sisi keamanan, Masduki menilai pemerintah tidak mungkin memulangkan para eks-kelompok teroris itu. Menurutnya, pemerintah belajar dari pemulangan WNI dari Afghanistan beberapa dekade lalu yang berbuntut kasus teror seperti Bom Bali.

Jika merujuk sisi hukum, jika terbukti melakukan pelanggaran terorisme, kata Masduki, mereka maka harus diproses hukum terlebih dulu saat dipulangkan ke Indonesia.

“Wapres menegaskan agar publik tenang dan ini belum diambil keputusan apa-apa, tapi yang menjadi jaminan utama seperti yang ditegaskan oleh Presiden,” terang Masduki Baidlowi.

Advertisement

Pakar: Putus Penerbangan karena Corona, Indonesia Jangan Takut Ancaman China

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan pemerintah belum mengeluarkan sikap final terkait nasib para eks-ISIS tersebut. Keputusan akan dikeluarkan oleh Presiden melalui rapat terbatas.

“Belum ada kata final untuk menentukan apakah yang terlibat di ISIS itu dipulangkan apa tidak,” ujarnya di Kantor Wapres, Jumat (7/2/2020).

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : BNPT ISIS Teror Isis Teroris
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif