Sri Sumi Handayani Newswire Sri Sumi Handayani | Solopos.com
Solopos.com, SOLO — Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan batas biaya tertinggi tes real time polymerase chain reaction (RT-PCR). Terbaru, harga tes PCR wilayah Jawa-Bali turun menjadi maksimal Rp275.000 dan di luar Jawa-Bali maksimal Rp300.000.