News
Jumat, 21 Oktober 2022 - 20:42 WIB

Menteri Nadiem Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Kampus Diberi Sanksi Tegas

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kampanye antikekerasan seksual. (rdk.fidkom.uinjkt.ac.id)

Solopos.com, DEPOK — Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memberi perhatian khusus terhadap maraknya pelecehan seksual di lembaga pendidikan. Untuk memberikan rasa keadilan bagi korban, para pelaku pelecehan seksual harus diberi sanksi tegas.

“Jadi perlindungan korban dan pengenaan sanksi pada pelaku adalah dua hal yang tidak bisa terpisahkan. Karena satu-satunya cara untuk mendapatkan rasa keadilan bagi korban adalah sanksi bagi pelaku,” kata Nadiem dalam diskusi publik dengan tema Melawan Kekerasan Seksual di Kampus yang digelar di Universitas Indonesia, Depok, Jumat (21/10/2022).

Advertisement

Dia berharap kepada seluruh civitas perguruan tinggi yang terdiri dari dosen, mahasiswa, dan semua badan kepengurusna kampus untuk membuat gerakan-gerakan yang bisa melindungi korban dan menjadi pengawal untuk pemberian sanksi kepada pelaku pelecehan seksual.

“Sekarang bikinlah gerakan-gerakan di kampus, korban-korban yang pasif banyak sekali, jadi dorong perguruan tinggi Anda untuk memberikan sanksi yang tegas,” ujar Nadiem.

Advertisement

“Sekarang bikinlah gerakan-gerakan di kampus, korban-korban yang pasif banyak sekali, jadi dorong perguruan tinggi Anda untuk memberikan sanksi yang tegas,” ujar Nadiem.

Baca Juga: Kemenkes Datangkan Fomepizole, Obat Gagal Ginjal Akut dari Singapura

Dia juga menyampaikan proses perlindungan terhadap korban pelecehan seksual adalah hal yang sangat penting seperti tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi.

Advertisement

Sebab, sebagian besar pelapor justru menerima tekanan dari berbagai pihak terutama tenaga pendidik.

“Kalau mereka melihat teman-temannya, komunitas yang keluar melakukan keberanian lalu dibocorkan informasinya, menerima sanksi dari mahasiswa lainnya, menerima sanksi dari dosen-dosennya, keluarganya dan pelakunya enggak diapa-apain, orang-orang yang tadinya mau melaporkan bayangkan rasa takutnya seperti apa,” kata Nadiem.

Baca Juga: Awas! Covid-19 Varian XBB Ditemukan di RI, Warga Diminta Jangan Kendor Prokes

Advertisement

Kekerasan seksual bisa terjadi pada siapa saja, baik wanita dan laki-laki. Menurut Nadiem, pelecehan seksual ini tidak memiliki korelasi dengan cara berpakaian.

Nadiem pun meminta kepada semua pihak untuk terlibat aktif dalam melaporkan kasus pelecehan seksual yang terjadi di kampus dan memihak kepada korban.

“Yang paling bikin saya frustasi adalah orang-orang yang menuduh dengan apa yang dipakai perempuan. Tolong dikecam orang yang menyebut itu, karena dia tidak mengambil posisi membela korban tapi malah menuduh korban,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif