News
Minggu, 14 November 2021 - 18:58 WIB

Menteri Luhut Ingin Audit LSM, MAKI: Setuju!!

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman. (Antara-Ahmad Fikri)

Solopos.com, JAKARTA — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung rencana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang akan mengaudit lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai bentuk kontrol.

“MAKI sangat bergembira menyambut rencana audit tersebut dan bersedia membuka semua hal yang diperlukan terkait kinerja dan keuangan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Minggu (14/11/2021).

Advertisement

Menurut Boyamin, audit yang dilakukan pemerintah ini nantinya sebagai bentuk saling mengontrol karena LSM tidak boleh merasa hebat dan tidak mau dikontrol.

LSM, kata Boyamin, dalam geraknya adalah mengontrol pemerintah sehingga sebaliknya LSM harus bersedia dikontrol pemerintah sebagai bentuk check and balance.

Advertisement

LSM, kata Boyamin, dalam geraknya adalah mengontrol pemerintah sehingga sebaliknya LSM harus bersedia dikontrol pemerintah sebagai bentuk check and balance.

Baca Juga: Terkena OTT, 2 Aktivis LSM Sragen Hendak Peras Kades Kecik Rp100 Juta 

MAKI memandang, audit tersebut bukan sebagai bentuk intervensi terhadap independensi kerja-kerja LSM. “MAKI tidak akan risih jika dilakukan audit oleh pemerintah. Kalau bersih, kenapa takut ?” ucap Boyamin.

Advertisement

“MAKI dengan senang hati jika nantinya akan dapat penilaian apa pun dari hasil audit pemerintah, baik positif dan negatif demi perbaikan kinerjanya sendiri,” tutur dia.

Terkait audit ini, kata dia, MAKI akan terbuka terkait sumber keuangan dan penggunaannya karena selama ini MAKI sepenuhnya hanya mendapat subsidi dari Kantor Hukum Boyamin Saiman, tidak ada pendanaan dari pemerintah ataupun lembaga donor manapun, baik dalam negeri ataupun luar negeri.

Namun, lanjut dia, MAKI hanya akan sangat tertutup terkait sumber-sumber informasi terkait pengungkapan kasus-kasus korupsi yang selama ini dikawal oleh MAKI.

Advertisement

Baca Juga: Dikaitkan dengan Bisnis PCR, Begini Jawaban Luhut Binsar Pandjaitan 

Tidak hanya itu, kata Boyamin menambahkan, sebagai bentuk keseriusan MAKI minta audit oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP). Untuk itu MAKI akan berkirim surat resmi kepada LBP terkait audit tersebut.

“Jika MAKI tidak dilakukan diaudit, maka MAKI akan gugat LBP ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena tidak menerbitkan surat keputusan perintah audit kepada MAKI,” kata Boyamin.

Advertisement

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan mengaudit non-goverment organisation (NGO) atau LSM di Indonesia.

Menurut dia, audit dilakukan karena ada LSM-LSM yang dituduhnya telah menyebarkan informasi yang tidak benar.

Pernyataan tersebut menanggapi bantahan dari aktivis lingkungan mengenai data deforestasi yang diklaim pemerintah menurun.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif