News
Jumat, 8 Juli 2011 - 09:45 WIB

Menteri BUMN: Belum waktunya harga elpiji 12 & 50 Kg naik

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar menyampaikan rencana PT Pertamina (persero) untuk menaikkan harga Elpiji 12 kg maupun 50 kg dinilai belum pada timing yang tepat.

Hal ini dikatakannya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis malam (7/7/2011). “Memang, itu sudah kesepakatan ketika mengadakan rapat di Kemenko-Perekonomian. Kita sepakat tidak usah dulu (Pertamina menaikkan harga Elpiji 12 kg dan 50 kg),” tanggapnya.

Advertisement

Mustafa menilai berdasarkan hasil rapat yang ada, keinginan Pertamina untuk menaikkan dua jenis produk gas non-subsidi tersebut masih belum pada saat yang tepat.

“Timingnya belum tepat, memang pertamina memerlukan tambahan, tapi ketika ditimbang-timbang, timingnya belum,” kata Mustafa.

Advertisement

“Timingnya belum tepat, memang pertamina memerlukan tambahan, tapi ketika ditimbang-timbang, timingnya belum,” kata Mustafa.

Dia juga menambahkan, saat ini pihaknya bersama dengan kementerian terkait masih sedang membahas hal tersebut terkait apakah Pertamina akan mendapatkan subsidi tambahan untuk penjualan gas non subsidi tersebut.

“Solusinya, memang yang diusulkan Pertamina supaya ada tambahan subsidi demi menutup kerugian. Tapi, nanti kita lihat apakah keuangan negara masih seperti yang diharapkan? Kalau tidak, ya Pertamina kasihan akan rugi,” lanjutnya.

Advertisement

“Jadi memang besar sekali pendapatan yang didapat dari konversi minyak ke gas tersebut. Tapi nanti pemerintah lihat dulu, apakah bisa dipakai menutup kerugian yang ada masih belum dibicarakan,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Darwin Zahedy Saleh sempat menanggapi perlu adanya kehati-hatian terkait rencana kenaikan harga tersebut.

“Pemerintah harus hati-hati, jangan sampai ada masalah baru. Jangan sampai ada oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan akibat adanya kenaikan harga Elpiji non subsidi tersebut,” tanggapnya yang juga ditemui di Gedung DPR RI.

Advertisement

Darwin juga menilai, usulan Pertamina yang meminta ganti rugi melalui dana penghematan konversi Mitan-Elpiji 3 kg merupakan satu ide yang baik. Namun hal tersebut perlu dibahas lebih lanjut antar Kementerian terkait.

“Memang di UU BUMN, kalau ada BUMN yang merugi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, pemerintah harus memberi kompensasai. Tapi itu perlu di bahas di lintas Kementerian terkait. Bersama BUMN, ESDM, hingga Kemenkeu,” jelasnya.

Seperti diketahui, akibat sering merugi dalam menjual Elpiji non subsidi 12 kg dan 50 kg, Pertamina berniat menaikkan harga kedua jenis barang tersebut.

Advertisement

Sejauh ini Pertamina berencana menaikkan Elpiji 50 kg di minggu ini dan menaikkan Elpiji 12 kg usai lebaran. Namun pemerintah menilai hal tersebut perlu dibahas lebih lanjut. Hal tersebut terkait dengan kekhawatiran adanya migrasi konsumsi gas dan juga adanya kemungkinan tindak pengoplosan yang dilakukan pihak-pihak tertentu.

Pertamina sebelumnya sempat menyampaikan, pada tahun 2010, perusahaan migas lokal tersebut mengalami kerugian hingga Rp 3 triliun. Bahkan, pada triwulan I 2011 Pertamina sudah merugi Rp 1 triliun. Diperkirakan hingga akhir tahun 2011, Pertamina bisa merugi sampai Rp 3,6 triliun.

(detik.com/tiw)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif