News
Jumat, 21 Oktober 2016 - 17:00 WIB

Menteri Agraria Ungkap Mafia Tanah & Pabrik Sertifikat Palsu

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sertifikat tanah. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Menteri Agraria dan Kepala BPN, Sofyan Djalil, mengungkap modus mafia tanah yang didukung pabrik dokumen atau sertifikat tanah palsu.

Solopos.com, JAKARTA — Setelah meluncurkan operasi pemberantasan pungutan liar, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Mafia Tanah. Hal ini terkait temuan praktik mafia tanah yang diduga bersumber dari “pabrik” dokumen tanah palsu yang menimbulkan sengketa.

Advertisement

Pembentukan satgas ini diyakini bisa mendongkrak kepastian hukum pertanahan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil, menyatakan kementeriannya melancarkan pemberantasan mafia tanah secara internal. Namun, operasi ini membutuhkan dukungan dari kementerian/lembaga penegak hukum agar lebih komprehensif.

“Saya berharap mempercepat pendaftaran sertifikasi, yang menghambat itu ada hak-hak lama yang bergentayangan itu mafia dan banyak di berbagai kota. Ini harus segera, karena kepastian hukum sangat penting bagi kenyamanan investasi,” ujar Sofyan dalam diskuis 2 Tahun Kerja Nyata Jokowi-JK di Kantor Staf Presiden, Jumat (21/10/2016).

Dia mengatakan ada sejumlah modus operandi yang digunakan oleh mafia pertanahan ini dalam mencari keuntungan. Pertama, hak-hak lama yang masih bergentayangan sekalipun telah dimatikan oleh sejumlah peraturan perundangan namun masih bergentayangan. Kedua, penggunaan dokumen palsu dengan dicelupkan ke minuman seperti teh.

Advertisement

“Dokumen palsu itu klaimnya di atas klaim, kemudian gugat lewat pengadilan, akibatnya kemudian adanya pembebasan, banyak orang yang klaim. Makanya, kejar dulu para pabrik yang membuat dokumen palsu, dan hak lama itu harus dimatikan.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif