News
Sabtu, 30 Januari 2010 - 17:58 WIB

Mentan minta Bupati/Walikota kembangkan peta pangan

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Mataram– Menteri Pertanian, Ir H Suswono, MMA, berharap para kepala daerah termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengembangkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) yang disusun Badan Ketahanan Pangan (BKP).

Harapan itu dikemukakan Suwono kepada wartawan di ruang tunggu VVIP Bandara Selaparang Mataram, Sabtu petang.

Advertisement

“Kami berharap peta ketahanan dan kerentanan pangan yang telah disusun pusat dikembangkan oleh gubernur dan para bupati/wali kota sesuai kebutuhan penanganan masalah rawan pangan,” ujarnya.

Dalam kunjungannya di wilayah NTB itu, Suswono menyerahkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) kepada pemerintah daerah.

Advertisement

Dalam kunjungannya di wilayah NTB itu, Suswono menyerahkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) kepada pemerintah daerah.

Indonesia telah memiliki FSVA sejak tahun 2005 dan terus dilakukan perubahan sesuai kondisi riil.

Suwono mengatakan, peta ketahanan dan kerentanan pangan itu dibuat untuk memudahkan pemerintah pusat dan daerah menangani masalah ketahanan pangan.

Advertisement

Karena itu, ia berharap gubernur dan bupati/wali kota bersedia mengembangkan peta ketahanan dan kerentanan pangan itu sampai ke tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.

Kini peta ketahanan dan kerentanan pangan produk pusat itu hanya sampai pada tingkat kabupaten/kota.

Dalam peta itu, terbaca sebanyak 100 kabupaten dari total 346 kabupaten di Indonesia masih dikategori daerah rawan pangan, lima diantaranya ada di wilayah NTB yakni Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lomok Timur, Dompu dan Kabupaten Bima.

Advertisement

Sementara penanganan 100 kabupaten rawan pangan itu diklasifikasikan dalam tiga kategori yakni sangat mendesak, sedang dan tidak mendesak atau belum mengkhawatirkan.

Kategori sangat mendesak meliputi 30 kabupaten yakni di seluruh wilayah Papua dan sebagian Nusa Tenggara Timur (NTT), kategori sedang 30 kabupaten yakni NTT, Kalimantan Barat dan Maluku, dan kategori tidak mendesak sebanyak 40 kabupaten yang meliputi sebagian kabupaten di Sumatera, Kalimantan, Jawa dan NTB.

Namun, Suswono menegaskan bahwa kondisi rawan pangan yang masih mengancam ratusan kabupaten itu bukan karena kekurangan stok pangan, melainkan faktor penyebab lainnya yang tersimpulkan dalam lima aspek.

Advertisement

Kelima aspek itu yakni angka kemiskinan, akses terhadap kelistrikan yang memengaruhi perekonomian, tingkat pertumbuhan anak, akses jalan bagi kendaraan roda dua dan akses air bersih.

“Meski stok pangan mencukupi tetapi tidak diakses masyarakat yang bermukim di daerah tertentu maka wilayah kabupaten itu dikategori rawan pangan,” ujarnya.

ant/isw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif