News
Jumat, 7 Desember 2012 - 04:00 WIB

MENPORA TERSANGKA: Istana Janji Tak Akan Melindungi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (edueast.info)

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (edueast.info)

JAKARTA-Presiden SBY berjanji tidak akan melindungi siapapun yang terbukti melakukan korupsi. Pernyataan SBY itu menyikapi status Menpora Andi Malaranggeng yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Hambalang.

Advertisement

“Presiden sesuai dengan komitmennya, beliau tidak akan melakukan intervensi dan melindungi siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi,” kata Menko Polhukam, Djoko Suyanto kepada detikcom, Jumat (7/12/2012).

Presiden sendiri terus memantau proses hukum yang sedang dilakukan KPK dalam proses Hambalang. Presiden berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum.

“Biarkan KPK bekerja sesuai dengan kewenangannya hingga putusan hukum di pengadilan nanti yang transparan dan adil,” tegas Djoko.

Advertisement

Menpora telah berstatus sebagai tersangka sejak 3 Desember 2012. Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri sendiri.

“Dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU Tipikor,” ujar Ketua KPK Abraham Samad kepada detikcom, Kamis (6/12/2012) malam. Tak main main, dalam pasal tersebut tertulis, ancaman hukuman maksimal adalah 20 tahun penjara.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif